Bogor (ANTARA News) - Terdakwa kasus penipuan Selly Yustiawati alias Rassellya Rahman Taher yang saat ini tengah menjadi sorotan media ternyata memiliki bakat senin menari.

Dengan lihainya Selly menari di hadapan para Muspida yang hadir pada acara pisah sambut Kelapa Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIa Paledang Bogor, di Bogor, Jawa Barat, Selasa.

Selly terlihat lincah dan tidak canggung saat menari bersama-sama rekan warga binaan di Lapas Kelas IIa Paledang Bogor.

Menggunakan pakaian "dancer" ala timur tengah berwarna putih dengan rambut disanggul keatas dilengkapi tiara berbunga yang dilengkapi syal menambah cantik penampilan wanita 27 tahun tersebut.

Dengan bakat seninya, Selly yang belum genap seminggu menghuni Lapas Kelas IIa Paledang Bogor telah menguasai tarian dan menjadi anggota tim dancer di lapas.

"Selama tiga hari dia berlatih untuk ikut menari pada acara pisah sambut Kalapas," kata Kepala Seksi Pembinaan anak didik Lapas Paledang, Risman Sumantri.

Risman menyebutkan, Selly memiliki bakat menari sejak SMU. Hal tersebut diketahui melalui pengakuan Selly sendiri pada saat dilakukan "rooling" di Lapas.

Risman mengatakan, Lapas Paledang memberlakukan "rooling" semacam training memeriksa seseorang secara lengkap mulai dari ciri-ciri hingga minatnya pada setiap tahanan yang baru masuk.

"Dari pemeriksaan itulah, Selly mengatakan dirinya senang menari. Sejak SMA dia sudah menari di sekolahnya," kata Risman.

Setelah itu, lanjut Risman, bertepatan dengan adanya acara pisah sambut Kalapas, Selly menawarkan diri untuk menari bersama tim dancer Lapas yang diberi nama Elpale Dancer.

Bersama tujuh orang warga binaan lainnya, Selly dilatih oleh guru tari yang juga Kepala sub seksi Pembinaan kemasyarakatan dan perawatan Lapas Kelas IIa Paledang Bogor.

Selly tampil sebanyak tiga kali, diiringi lagi musik India dan musik dancer lokal dari Indonesia.

Menurut Risman, dancer merupakan salah satu kegiatan pembinaan yang dilakukan di Lapas Paledang. Selain dancer, juga ada marawis dan band.

Peserta dancer, marawis dan band di Lapas Paladeng akan ditampilkan setiap ada acara di dalam lapas.

Selly resmi menjadi tahanan titipan Kejaksaan Negeri Bogor pada Kamis (5/5) lalu. Ia dijerat pasal 378 junto pasal 6 dan 372 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman lima tahun.

Selly tampil menari dihadapan para tamu undangan yang hadir diantaranya, Kejari Bogor, Kapolres, Dandim, Kalapas dan Sekretaris Daerah Kota Bogor.

Saat wartawan menyapanya, Selly yang telihat cantik dengan makeup hanya tersenyum sembari berjalan menuju panggung.

Menurut salah satu narapidana di Lapas Paledang, Selly cukup ramah kepada para napi lainya sehingga mudah diajak bercerita saat di lapas.

"Anaknya cukup ramah, dan dia memang suka nari jadi cepat menyesuaikan diri di lapas," kata Okki.(*)
(T.KR-LR/ANT)