SAPA 129 rujukan akhir penanganan perempuan korban kekerasan
10 Desember 2021 22:34 WIB
Paparan slide dalam konferensi pers Media Talk bertajuk "Aksesibilitas Layanan Kekerasan Perempuan Melalui Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129". ANTARA/ Anita Permata Dewi
Jakarta (ANTARA) - Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ratna Susianawati berharap layanan Ruang Sahabat Perempuan dan Anak atau SAPA 129 dapat menjadi layanan yang membantu upaya penanganan terhadap perempuan korban kekerasan yang memerlukan koordinasi antarwilayah dan internasional.
"Sekarang kami diberikan fungsi tambahan untuk melakukan implementasi, utamanya adalah menyediakan layanan rujukan akhir bagi perempuan korban kekerasan yang memerlukan koordinasi nasional antarprovinsi dan internasional," kata Ratna dalam konferensi pers Media Talk bertajuk "Aksesibilitas Layanan Kekerasan Perempuan Melalui Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129" yang diikuti secara daring di Jakarta, Jumat.
Dia memaparkan arah kebijakan Kemen PPPA dalam lima tahun kedepan, salah satunya adalah menurunkan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Pihaknya pun mengatakan bahwa Kemen PPPA terus melakukan berbagai upaya dari hulu hingga hilir mulai dari pencegahan, penanganan dan juga pemulihan bagi perempuan yang mendapatkan kekerasan dan anak yang memerlukan perlindungan khusus.
Sejak 8 Maret 2021, Kemen PPPA telah meluncurkan layanan Ruang Sahabat Perempuan dan Anak atau SAPA 129 untuk memberikan akses terhadap perempuan yang mengalami tindak kekerasan dan anak yang memerlukan perlindungan khusus.
SAPA 129 ini dapat diakses melalui nomor telepon 129 atau pesan singkat ke nomor 08111-129-129.
Kehadiran SAPA 129 ini untuk memperbaiki sistem pelaporan dan layanan pengaduan serta membentuk pelayanan terpadu penanganan kekerasan.
"Dengan membentuk one stop services agar penanganan kekerasan dapat dilakukan secara cepat terintegrasi dan komprehensif serta melakukan proses penegakan hukum dan memberikan layanan rehabilitasi sosial dan reintegrasi sosial," katanya.
Baca juga: SAPA 129 berikan akses pelaporan kekerasan perempuan dan anak
Baca juga: Per Mei, KemenPPPA tindak lanjuti 108 aduan kekerasan anak
Baca juga: SAPA 129 dorong laporan kekerasan terhadap perempuan-anak
"Sekarang kami diberikan fungsi tambahan untuk melakukan implementasi, utamanya adalah menyediakan layanan rujukan akhir bagi perempuan korban kekerasan yang memerlukan koordinasi nasional antarprovinsi dan internasional," kata Ratna dalam konferensi pers Media Talk bertajuk "Aksesibilitas Layanan Kekerasan Perempuan Melalui Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129" yang diikuti secara daring di Jakarta, Jumat.
Dia memaparkan arah kebijakan Kemen PPPA dalam lima tahun kedepan, salah satunya adalah menurunkan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Pihaknya pun mengatakan bahwa Kemen PPPA terus melakukan berbagai upaya dari hulu hingga hilir mulai dari pencegahan, penanganan dan juga pemulihan bagi perempuan yang mendapatkan kekerasan dan anak yang memerlukan perlindungan khusus.
Sejak 8 Maret 2021, Kemen PPPA telah meluncurkan layanan Ruang Sahabat Perempuan dan Anak atau SAPA 129 untuk memberikan akses terhadap perempuan yang mengalami tindak kekerasan dan anak yang memerlukan perlindungan khusus.
SAPA 129 ini dapat diakses melalui nomor telepon 129 atau pesan singkat ke nomor 08111-129-129.
Kehadiran SAPA 129 ini untuk memperbaiki sistem pelaporan dan layanan pengaduan serta membentuk pelayanan terpadu penanganan kekerasan.
"Dengan membentuk one stop services agar penanganan kekerasan dapat dilakukan secara cepat terintegrasi dan komprehensif serta melakukan proses penegakan hukum dan memberikan layanan rehabilitasi sosial dan reintegrasi sosial," katanya.
Baca juga: SAPA 129 berikan akses pelaporan kekerasan perempuan dan anak
Baca juga: Per Mei, KemenPPPA tindak lanjuti 108 aduan kekerasan anak
Baca juga: SAPA 129 dorong laporan kekerasan terhadap perempuan-anak
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2021
Tags: