Pupuk Indonesia sosialisasi budaya antikorupsi peringati Hakordia 2021
10 Desember 2021 17:32 WIB
Dokumentasi. BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Cilacap menggelar peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 dengan mengumpulkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi. Kegiatan berlangsung di Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Cilacap, Kamis (9/12). (ANTARA/HO-BPJAMSOSTEK)
Jakarta (ANTARA) - PT Pupuk Indonesia (Persero) menyosialisasikan peningkatan budaya anti korupsi ke seluruh pegawai baik di holding maupun anak perusahaan dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2021.
Direktur Utama Pupuk Indonesia Bakir Pasaman dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa Pupuk Indonesia telah memiliki beberapa langkah strategis dalam mencegah, menangkal, mendeteksi, dan merespon tindak korupsi dan pidana korupsi di antaranya implementasi tata nilai AKHLAK, serta pengembangan Fraud Control System.
Dalam sosialisasi yang dilakukan dengan menggelar webinar dan dihadiri oleh insan Pupuk Indonesia Grup, perwakilan dari Mahkamah Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bakir mengatakan upaya budaya antikorupsi juga dilakukan melalui implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001 : 2016, Fraud Risk Assessment, implementasi sistem manajemen kepatuhan, pengendalian gratifikasi, pengelolaan Whistleblowing System (WBS), pengendalian benturan kepentingan, pelaporan kekayaan pejabat, serta kegiatan lainnya.
Menurut Bakir, langkah strategis tersebut bisa berjalan baik jika didukung oleh masing-masing pribadi insan Pupuk Indonesia Grup. "Perilaku anti korupsi harus menjadi sesuatu yang tertanam dalam diri kita, harus menjadi sebuah budaya dan bahkan menjadi kebutuhan dari setiap insan Pupuk Indonesia Grup," kata Bakir.
Selain itu, Pupuk Indonesia Grup juga memiliki beberapa upaya dalam rangka penguatan komitmen budaya anti korupsi, mulai dari meningkatkan pemahaman terkait tindak pidana korupsi, mengoptimalkan penggunaan WBS dalam pencegahan tindak pidana korupsi dan tindak pidana korporasi, serta melakukan sosialisasi seperti webinar dan sebagainya.
"Ke depan kami berharap Mahkamah Agung, KPK dan Pupuk Indonesia Grup senantiasa menjalin sinergi dan koordinasi dalam upaya pencegahan-pencegahan korupsi di lingkungan BUMN dalam rangka menciptakan BUMN yang bebas korupsi," katanya.
Menurut Bakir, Pupuk Indonesia tidak mentolerir perilaku koruptif maupun tindakan-tindakan yang melanggar aturan di lingkungan perusahaan, baik holding maupun anak perusahaan.
Sementara itu, Komisaris Utama Pupuk Indonesia Darmin Nasution mengatakan bahwa tingkat kepatuhan masing-masing individu menjadi kunci penguatan komitmen budaya anti korupsi di Pupuk Indonesia Grup.
Darmin juga mengatakan bahwa WBS yang saat ini diterapkan oleh Pupuk Indonesia Grup menjadi tools yang paling efektif dan menjaga integritas pegawai dan perusahaan.
"Kita perlu memastikan setiap individu, kepatuhan terhadap peraturan sehingga mampu terhindar pidana, dan pada akhirnya kita yakin insan Pupuk Indonesia menjunjung profesionalitas, akuntabilitas sebagai komitmen pencegah korupsi," kata Darmin.
Baca juga: Wapres ingatkan 4 hal penting untuk perkuat budaya antikorupsi
Baca juga: Menko Polhukam ajak elemen bangsa bangun budaya antikorupsi
Baca juga: Menteri PPPA: Pentingnya peran perempuan tumbuhkan budaya antikorupsi
Direktur Utama Pupuk Indonesia Bakir Pasaman dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa Pupuk Indonesia telah memiliki beberapa langkah strategis dalam mencegah, menangkal, mendeteksi, dan merespon tindak korupsi dan pidana korupsi di antaranya implementasi tata nilai AKHLAK, serta pengembangan Fraud Control System.
Dalam sosialisasi yang dilakukan dengan menggelar webinar dan dihadiri oleh insan Pupuk Indonesia Grup, perwakilan dari Mahkamah Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bakir mengatakan upaya budaya antikorupsi juga dilakukan melalui implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001 : 2016, Fraud Risk Assessment, implementasi sistem manajemen kepatuhan, pengendalian gratifikasi, pengelolaan Whistleblowing System (WBS), pengendalian benturan kepentingan, pelaporan kekayaan pejabat, serta kegiatan lainnya.
Menurut Bakir, langkah strategis tersebut bisa berjalan baik jika didukung oleh masing-masing pribadi insan Pupuk Indonesia Grup. "Perilaku anti korupsi harus menjadi sesuatu yang tertanam dalam diri kita, harus menjadi sebuah budaya dan bahkan menjadi kebutuhan dari setiap insan Pupuk Indonesia Grup," kata Bakir.
Selain itu, Pupuk Indonesia Grup juga memiliki beberapa upaya dalam rangka penguatan komitmen budaya anti korupsi, mulai dari meningkatkan pemahaman terkait tindak pidana korupsi, mengoptimalkan penggunaan WBS dalam pencegahan tindak pidana korupsi dan tindak pidana korporasi, serta melakukan sosialisasi seperti webinar dan sebagainya.
"Ke depan kami berharap Mahkamah Agung, KPK dan Pupuk Indonesia Grup senantiasa menjalin sinergi dan koordinasi dalam upaya pencegahan-pencegahan korupsi di lingkungan BUMN dalam rangka menciptakan BUMN yang bebas korupsi," katanya.
Menurut Bakir, Pupuk Indonesia tidak mentolerir perilaku koruptif maupun tindakan-tindakan yang melanggar aturan di lingkungan perusahaan, baik holding maupun anak perusahaan.
Sementara itu, Komisaris Utama Pupuk Indonesia Darmin Nasution mengatakan bahwa tingkat kepatuhan masing-masing individu menjadi kunci penguatan komitmen budaya anti korupsi di Pupuk Indonesia Grup.
Darmin juga mengatakan bahwa WBS yang saat ini diterapkan oleh Pupuk Indonesia Grup menjadi tools yang paling efektif dan menjaga integritas pegawai dan perusahaan.
"Kita perlu memastikan setiap individu, kepatuhan terhadap peraturan sehingga mampu terhindar pidana, dan pada akhirnya kita yakin insan Pupuk Indonesia menjunjung profesionalitas, akuntabilitas sebagai komitmen pencegah korupsi," kata Darmin.
Baca juga: Wapres ingatkan 4 hal penting untuk perkuat budaya antikorupsi
Baca juga: Menko Polhukam ajak elemen bangsa bangun budaya antikorupsi
Baca juga: Menteri PPPA: Pentingnya peran perempuan tumbuhkan budaya antikorupsi
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021
Tags: