Jakarta (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Negara RI, Jenderal Polisi Timur Pradopo mengatakan pelaku bunuh diri di Mesjid Al Dzikra Mapolres Cirebon pada hari Jumat (15/4) terbukti tidak sendiri.

"Dengan ditangkapnya beberapa tersangka, hal ini membuktikan (pelaku, red) bom Cirebon tidak dilakukan sendiri," katanya di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri di Jakarta, Senin.

Timur mengatakan Polri saat ini masih terus mengembangkan penyidikan kasus bom di Cirebon.

"Kita masih melakukan pengembangkan kemudian secara berurutan dan rangkaian akan disampaikan pada proses penyidikan selanjutnya," kata Timur.

Saat ini, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror terkait bom Cirebon telah menangkap tujuh tersangka yakni Basuki, Dedek, Andri Siswanto, Musala, Ishak Andriana, JH, FD dan E alias Baim.

Para tersangka ditangkap karena keterkaitan diduga memiliki dan menguasai bahan peledak dan masih diselidiki keterkaitan dengan bom bunuh diri oleh Muchamad Syarif di Cirebon.

Muchamad Syarif adalah pelaku bom bunuh diri di Mesjid Al Dzikra Mapolres Cirebon pada hari Jumat (15/4).

Saat itu, pelaku mendekat ke posisi Kapolresta Cirebon AKBP Herukoco yang saat shalat berdiri di baris nomor dua bagian depan.

Pelaku saat melakukan aksinya menggunakan lima lapis celana yang terdiri satu celana dalam, dua celana pendek dan dua celana panjang.

Bom ditaruh pelaku di sebelah kanan perut pelaku, maka saat meledak tersangka tewas yang hancur bagian perutnya.

Sebelum kejadian ,pelaku mengikat bomnya di daerah dada dan perut, kemudian dipindahkan ke sebelah kanan.

Dalam pengembangan penyidikan, Densus 88 juga menangkap Basuki, adik kandung Muhamad Syarif karena terbukti terlibat dalam aksi peledakan itu.
(S035/A011)