Lombok Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Utara Nusa Tenggara Barat bersinergi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) untuk memberikan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja bagi pegawai non- Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru tidak tetap.

Sinergi tersebut tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani oleh Bupati Lombok Utara H Djohan Sjamsu, dan Kepala BPJAMSOSTEK NTB Adventus Edison Souhuwat, di Kabupaten Lombok Utara, Kamis.

"MoU ini adalah langkah untuk melindungi para tenaga kerja di lingkup Pemkab Lombok Utara," kata Bupati Lombok Utara H Djohan Sjamsu.

Ia juga menginginkan agar program perlindungan bagi pegawai non-ASN dan guru tidak tetap tersebut harus dimaksimalkan dengan baik karena program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian adalah bagian dari program nasional.

Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK NTB Adventus Edison Souhuwat mengatakan perlindungan bagi pegawai non-ASN dan guru tidak tetap melalui program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada rakyat.

"Ini bentuk kepedulian pemerintah dan sebagai bentuk negara hadir di tengah masyarakat," ujarnya.

Ia menambahkan manfaat jaminan kecelakaan kerja diberikan apabila terjadi kecelakaan kerja. Pekerja akan ditanggung oleh BPJAMSOSTEK sampai sembuh dengan fasilitas kesehatan kelas satu. Sedangkan untuk program jaminan kematian berupa santunan kepada ahli waris dengan besaran sesuai ketentuan.

Adventus menyebutkan data sementara jumlah pegawai non-ASN lingkup Pemkab Lombok Utara yang akan didaftarkan sebagai peserta BPJAMSOSTEK sebanyak 5.288 orang. Semuanya sudah memiliki surat keputusan (SK)) kepala daerah dan kepala dinas tenaga kerja, namun ada juga yang belum memiliki SK.

"Data tetap jumlah pegawai nonASN yang akan didaftarkan sebagai peserta BPJAMSOSTEK, nanti setelah penetapa APBD 2022," katanya.
Baca juga: BPJAMSOSTEK-BP2MI cegah penularan COVID-19 dari kepulangan ribuan PMI
Baca juga: Menaker saksikan penyerahan beasiswa BPJAMSOSTEK untuk 127 anak NTB
Baca juga: BPKP NTB daftarkan seluruh pekerja PPNPN ke BPJAMSOSTEK