Kemenhub normalkan spek 1.156 unit truk ODOL di Jawa Timur
9 Desember 2021 19:36 WIB
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi (dua kiri) saat menormalisasi truk Over Dimension Over Loading (ODOL) di Pasuruan, Jawa Timur, pada Kamis (9/12). Kementerian Perhubungan.
Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengungkapkan pada November 2021 pihaknya telah berhasil melakukan normalisasi terhadap 1.156 unit kendaraan yang Over Dimension Over Loading (ODOL) di Provinsi Jawa Timur.
“Jumlah 1.156 kendaraan yang sudah dinormalisasi tersebut, saya kira cukup banyak di Jawa Timur. Memang sekarang hampir semua provinsi sedang gencar melakukan normalisasi karena untuk mempercepat terlaksananya Zero ODOL pada Tahun 2023 mendatang,” kata Dirjen Budi Setiyadi dalam keterangannya yang dipantau di Jakarta, Kamis.
Budi mengatakan tantangan yang dihadapi pemerintah di bidang transportasi cukup berat, karena permintaan masyarakat terhadap jasa transportasi yang terus mengalami peningkatan.
Menurut dia, hal tersebut tentunya harus diikuti persiapan infrastruktur yang memadai, penyediaan armada yang cukup, serta pelayanan yang berkualitas.
Baca juga: Kemenhub gaungkan RI bebas truk ODOL pada 2023
Hingga kini pemerintah terus berupaya melakukan penegakan hukum seoptimal mungkin, khususnya terhadap mobil barang atas pelanggaran dimensi dan muatan lebih agar tercipta ketertiban mobil barang dan ketertiban lalu lintas jalan.
“Oleh karena itu kami mengapresiasi para pengusaha di Jawa Timur yang sudah berusaha menyesuaikan ukuran kendaraannya dengan regulasi, terlebih menyerahkan kendaraannya untuk dinormalisasi. Dengan adanya kendaraan ODOL selain merusak jalan juga mengakibatkan semakin tingginya angka kecelakaan,” ujarnya.
Dengan adanya penegakan hukum terhadap mobil barang atas pelanggaran dimensi dan muatan tersebut, Dirjen Budi juga berharap seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah maupun swasta harus patuh, tegas, dan memenuhi aturan spek teknis dalam melakukan inovasi dan terobosan, demi menciptakan pelayanan mobil barang yang prima sehingga dapat melaksanakan peran transportasi sebagai roda penggerak perekonomian.
“Marilah kita bersama-sama mematuhi regulasi untuk menertibkan kendaraan sehingga terwujud Zero ODOL. Semua asosiasi mendukung untuk mewujudkan Zero ODOL pada Tahun 2023 karena sudah paham betul truk seperti ini menjadi penyebab faktor kecelakaan cukup tinggi, apalagi mengakibatkan jatuhnya korban jiwa,” ujarnya.
Baca juga: Kemenhub: Masalah truk ODOL harus selesai tahun 2023
Baca juga: Gapki: Perlu standardisasi kelas jalan sebelum berlakukan "zero ODOL"
“Jumlah 1.156 kendaraan yang sudah dinormalisasi tersebut, saya kira cukup banyak di Jawa Timur. Memang sekarang hampir semua provinsi sedang gencar melakukan normalisasi karena untuk mempercepat terlaksananya Zero ODOL pada Tahun 2023 mendatang,” kata Dirjen Budi Setiyadi dalam keterangannya yang dipantau di Jakarta, Kamis.
Budi mengatakan tantangan yang dihadapi pemerintah di bidang transportasi cukup berat, karena permintaan masyarakat terhadap jasa transportasi yang terus mengalami peningkatan.
Menurut dia, hal tersebut tentunya harus diikuti persiapan infrastruktur yang memadai, penyediaan armada yang cukup, serta pelayanan yang berkualitas.
Baca juga: Kemenhub gaungkan RI bebas truk ODOL pada 2023
Hingga kini pemerintah terus berupaya melakukan penegakan hukum seoptimal mungkin, khususnya terhadap mobil barang atas pelanggaran dimensi dan muatan lebih agar tercipta ketertiban mobil barang dan ketertiban lalu lintas jalan.
“Oleh karena itu kami mengapresiasi para pengusaha di Jawa Timur yang sudah berusaha menyesuaikan ukuran kendaraannya dengan regulasi, terlebih menyerahkan kendaraannya untuk dinormalisasi. Dengan adanya kendaraan ODOL selain merusak jalan juga mengakibatkan semakin tingginya angka kecelakaan,” ujarnya.
Dengan adanya penegakan hukum terhadap mobil barang atas pelanggaran dimensi dan muatan tersebut, Dirjen Budi juga berharap seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah maupun swasta harus patuh, tegas, dan memenuhi aturan spek teknis dalam melakukan inovasi dan terobosan, demi menciptakan pelayanan mobil barang yang prima sehingga dapat melaksanakan peran transportasi sebagai roda penggerak perekonomian.
“Marilah kita bersama-sama mematuhi regulasi untuk menertibkan kendaraan sehingga terwujud Zero ODOL. Semua asosiasi mendukung untuk mewujudkan Zero ODOL pada Tahun 2023 karena sudah paham betul truk seperti ini menjadi penyebab faktor kecelakaan cukup tinggi, apalagi mengakibatkan jatuhnya korban jiwa,” ujarnya.
Baca juga: Kemenhub: Masalah truk ODOL harus selesai tahun 2023
Baca juga: Gapki: Perlu standardisasi kelas jalan sebelum berlakukan "zero ODOL"
Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021
Tags: