Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam pidatonya pada pembukaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-18 ASEAN di Balai Sidang Jakarta, Sabtu, menyatakan ASEAN wajib merespon dinamika konflik yang bisa mempengaruhi citra ASEAN dan perdamaian di kawasan tersebut.

Berbicara sebagai Ketua ASEAN pada 2011, Presiden Yudhoyono menegaskan ASEAN harus mampu untuk memfasilitasi forum dan dialog terbuka jika terjadi konflik antara sesama anggotanya.

Hal itu, menurut dia, karena salah satu tujuan pembentukan ASEAN adalah untuk mewujudkan perdamaian serta memajukan stabilitas di kawasan Asia Tenggara.

"Asean wajib merespon dinamika konflik yang bisa mempengaruhi citra ASEAN dan perdamaian di kawasan ini. Jika terjadi konflik, ASEAN harus mampu memfasilitasi forum dialog terbuka dengan tujuan menciptakan perdamaian bersama," tuturnya.

Semua anggota ASEAN, lanjut Presiden, harus berkewajiban untuk melaksanakan komitmen dan kesepakatan bersama yang telah digariskan dalam cetak biru komunitas politik dan keamanan ASEAN.

Dalam pidatonya, Presiden Yudhoyono yang mengenakan setelan jas biru tua dan dasi berwarna biru itu juga mengingatkan situasi dunia yang masih tidak aman dari konflik bersenjata serta berbagai aksi kekerasan.

Bahkan, menurut dia, aksi perompakan dan pembajakan di perairan internasional juga semakin rawan terjadi seiring dengan aksi kejahatan terorisme dunia.

Selain itu, Presiden Yudhoyono juga menyebutkan masih terjadi migrasi tidak legal penduduk dalam jumlah yang besar di kawasan ASEAN sehingga bisa menimbulkan masalah bagi negara tujuan maupun negara transit.

Untuk itu, Presiden mengimbau kerjasama erat antara negara-negara ASEAN untuk memastikan keamanan dan perdamaian di kawasan Asia Tenggara sebelum berperan lebih jauh lagi dalam menjamin stabilitas dunia.

"Oleh karena itu kita tidak dapat menghadapi berbagai persoalan itu hanya pada tingkat nasional semata tetapi membutuhkan penyelesaian komprehensif dan kerjasama baik antara negara-negara di kawasan Asia Tenggara," demikian Presiden.
(*)