Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengawasi penggunaan anggaran negara di daerah sehingga tepat sasaran dan tidak terjadi kebocoran.

Staf khusus presiden bidang hukum Denny Indrayana dalam keterangan pers di Kantor Presiden Jakarta, Jumat, usai mendampingi Presiden menerima pimpinan KPK mengatakan dengan pengawasan tersebut diharapkan dana dapat digunakan sesuai dengan peruntukannya dan tidak ada celah bagi penyelewengan anggaran.

"Di bidang keuangan negara, ada masukan banyak tentang bagaimana anggaran di daerah dan jangan terjadi penyimpangan. Presiden minta bantuan KPK untuk awasi dan menghindari makelar," kata Denny.

Presiden, kata Denny meminta kalau betul ada penyimpangan, perlu dicek ke lapangan.

"Presiden juga memberikan perhatian dan meminta bantuan KPK bahkan beliau mendorong kalau bisa dilakukan operasi tangkap tangan. Itu akan sangat memberikan pesan agar masalah dana-dana yang mengalir terutama ke daerah ini tidak lagi ada upaya-upaya makelarisasi, perantaraan keuangan daerah," katanya.

Berdasarkan pidato pengantar nota keuangan RAPBN 2011 yang dibacakan Presiden dalam pidato pada Agustus 2010 disampaikan, transfer ke daerah direncanakan sebesar Rp378,4 triliun, meningkat 9,8 persen dari APBN-P 2010.

Pada RAPBN tahun 2011, belanja bantuan sosial direncanakan mencapai Rp61,5 triliun. Di samping jumlah ini, Pemerintah mengambil kebijakan untuk mengalihkan dana BOS pada Kementerian Pendidikan Nasional sebesar Rp16,8 triliun menjadi transfer ke daerah. Dengan demikian, jumlah belanja bantuan sosial, termasuk yang dialihkan menjadi transfer ke daerah dalam tahun 2011, seluruhnya mencapai Rp78,3 triliun.

Untuk mendukung pelaksanaan desentralisasi fiskal pada tahun 2011 alokasi anggaran transfer ke daerah direncanakan mencapai Rp378,4 triliun, atau naik 9,8 persen dari APBN-P 2010. Dari anggaran transfer ke daerah dalam RAPBN 2011 tersebut, dana perimbangan direncanakan mencapai Rp329,1 triliun, atau naik Rp14,7 triliun (4,7 persen), bila dibandingkan dengan APBN-P 2010.

Kenaikan terbesar dari Dana Perimbangan, berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU), yang dalam RAPBN 2011 direncanakan mencapai Rp221,9 triliun. Jumlah ini, naik Rp18,3 triliun atau sekitar 9,0 persen, bila dibandingkan dengan alokasi DAU tahun 2010.

Di samping itu, kenaikan dana perimbangan juga berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Dalam RAPBN 2011, DAK direncanakan mencapai Rp25,2 triliun, naik Rp4,1 triliun atau sekitar 19,4 persen dari APBN-P 2010. Peningkatan anggaran DAK ini disebabkan oleh adanya penambahan 5 (lima) bidang baru. Kelima bidang itu, meliputi bidang transportasi perdesaan, bidang sarana dan prasarana kawasan perbatasan, bidang listrik perdesaan, bidang perumahan dan permukiman, serta bidang keselamatan transportasi darat.

Sementara itu, Dana Bagi Hasil (DBH) dalam RAPBN 2011 mendatang direncanakan sebesar Rp82,0 triliun. Jumlah ini, terdiri dari DBH Pajak sebesar Rp40,5 triliun, dan DBH Sumber Daya Alam (SDA) sebesar Rp41,5 triliun. Sesuai dengan amanat UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), mulai tahun 2011 mendatang, DBH Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dialihkan menjadi Pajak Daerah.

Selain dana perimbangan, di dalam transfer ke daerah tahun 2011 tersebut, kita juga menganggarkan dana otonomi khusus dan penyesuaian sebesar Rp49,3 triliun.

Jumlah ini, naik Rp19,1 trilun atau 63,2 persen dari APBN-P 2010 yang sebesar Rp30,2 triliun. Alokasi anggaran itu, terdiri dari Dana Otonomi Khusus sebesar Rp10,3 triliun, dan Dana Penyesuaian sebesar Rp39,0 triliun.

Dana Otonomi Khusus itu, dialokasikan masing-masing untuk Papua sebesar Rp3,1 triliun, Papua Barat sebesar Rp1,3 triliun, dan Aceh sebesar Rp4,4 triliun. Selain dana otonomi khusus, kepada Provinsi Papua dan Papua Barat juga dialokasikan dana tambahan infrastruktur sebesar Rp1,4 triliun.
(P008)