Cilegon (ANTARA) - Polres Cilegon Polda Banten akan melaksanakan uji coba pelaksanaan pemberlakuan ganjil-genap (Gage) sepanjang jalur wisata Pantai Anyer-Cinangka mulai pukul 06.30 WIB pada Sabtu (11/12) mendatang, bagi kendaraan pribadi luar daerah.

"Ganjil genap akan diuji coba di jalur wisata Anyer- Cinangka, mohon perhatian kepada masyarakat untuk dapat mengetahui pemberlakuan aturan ini pada akses jalan menuju tempat wisata Anyer," kata Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono di Cilegon, Rabu.

Adapun uji coba pemberlakuan ganjil genap akan dilaksanakan pada 11 Desember 2021 sejak pukul 06.30 WIB, pembatasan kendaraan pribadi ini akan dilakukan efektif sepanjang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

"Hal ini selaras dengan kebijakan pemerintah pusat untuk dapat mengontrol mobilitas warga di tempat-tempat wisata saat Natal dan tahun baru mendatang," kata Sigit.

Saat ini, kata dia, Polres Cilegon gencar melakukan imbauan baik kepada masyarakat lokal maupun luar yang akan melaksanakan wisata di wilayah Pantai Anyar-Cinangka tentang kebijakan ganjil-genap tersebut dan meminta agar masyarakat waspada terhadap cuaca ekstrem yang selalu di-update oleh BMKG.

"Diharapkan masyarakat dapat mengurangi mobilitasnya saat Nataru (Natal dan Tahun Baru) terutama di tempat wisata pantai Anyer serta senantiasa siaga terhadap kemungkinan terjadinya bencana," kata Sigit.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Cilegon AKP Yusuf Dwi Admojo mengatakan, Satuan Lalu Lintas Polres Cilegon akan melaksanakan uji coba ganjil genap (Gage) di kawasan wisata pantai Anyar-Cinangka yang akan dimulai pada 11 Desember 2021 mendatang.

"Adapun Jalur Ganjil Genap (Gage) akan dilaksanakan di Pos Simpang JLS Ciwandan dan Simpang Teneng Cinangka dan akan dilaksanakan setiap Sabtu mulai pukul 06.30 Wib dan Minggu mulai pukul 15.00 WIB," kata Kasat Lantas Polres Cilegon.

Ia mengatakan, ada beberapa pengecualian diantaranya kendaraan dengan hak utama, kendaraan umum non Bus, kendaraan dinas dan kendaraan masyarakat sekitar.

Baca juga: Polres Cilegon perketat kendaraan masuk Pantai Anyer dan Cinangka.
Baca juga: Polda Banten batasi wisatawan ke Pantai Anyer dan Carita