Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menyampaikan bahwa Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Korea (Indonesia–Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement/IK-CEPA) mendorong hubungan Indonesia dan Korea Selatan ke tataran yang lebih tinggi.

“Dengan IK-CEPA, kedua negara sepakat untuk mendorong hubungannya ke tataran yang lebih tinggi dalam aspek industri, infrastruktur, ketenagakerjaan dan tentunya ekonomi dan perdagangan,” kata Jerry lewat keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu.

Hal tersebut disampaikan Wamendag dalam acara Sosialisasi Hasil-Hasil Perundingan Perdagangan Internasional IK-CEPA yang dilaksanakan secara hibrida di Surabaya, Jawa Timur.

Menurut Wamendag, IK-CEPA menyediakan kerangka kelembagaan yang komprehensif bagi kerja sama bilateral.

“Dengan cakupan komprehensif dan pembukaan peluang pasar yang lebih baik, IK-CEPA akan hadir sebagai peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi, perdagangan dan investasi kedua negara,” terangnya.

Selanjutnya, Jerry menjelaskan, melalui IK-CEPA, Indonesia dan Korea Selatan masing-masing memberikan penambahan komitmen pembukaan pasar barang yang lebih baik dari yang ditawarkan dalam ASEAN-Korea Free Trade Area (AKFTA).

Komitmen Korea Selatan tersebut menandai adanya akses yang lebih luas dan istimewa ke pasar Korea Selatan, baik bagi perusahaan besar maupun usaha kecil dan menengah (UKM).

Pada investasi, kedua negara berkomitmen membuka peluang peningkatan investasi Korea Selatan di Indonesia, yang pada akhirnya akan memberikan dampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja.

Selain itu, Indonesia juga memberikan fasilitas berupa preferensi tambahan untuk 104 pos tarif bahan baku yang diperlukan Korea Selatan untuk berinvestasi di Indonesia.

Dalam IK-CEPA, kedua pihak juga berkomitmen melakukan kerja sama ekonomi di berbagai bidang, antara lain industri; pertanian, perikanan, kehutanan; aturan dan prosedur perdagangan; infrastruktur; teknologi dan inovasi; budaya dan bidang kreatif; serta UKM.

“Melalui kerja sama ekonomi di IK-CEPA, Indonesia dapat meminta pendampingan teknis (technical assistance), sharing best practices maupun pelatihan untuk dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” imbuh Wamendag.

Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menyampaikan, IK-CEPA diharapkan akan menjadi tonggak bersejarah untuk memperkuat hubungan yang saling menguntungkan bagi kedua negara.

Diharapkan juga, IK-CEPA mampu memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan rakyat Indonesia di masa pandemi ini.

“Kami di Komisi VI DPR RI terus mengawal dan memantau sosialisasi ini agar dapat memberikan keuntungan kepada masyarakat. Karena pada akhirnya, usaha apapun yang dilakukan pemerintah, tiada lain adalah untuk membawa kemakmuran rakyat Indonesia,” tegas Nasim.

Baca juga: Dubes Korsel: IK-CEPA perluas investasi, berdayakan UMKM
Baca juga: Manfaatkan IK-CEPA, Jatim kenalkan produk lokal ke pasar Korea Selatan
Baca juga: Kemendag terbitkan aturan tentang implementasikan Indonesia-EFTA CEPA