Jakarta (ANTARA News) - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) telah menyerahkan nama-nama calon anggota panitia seleksi (pansel) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan HAM.

Menkumham Patrialis Akbar di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, mengatakan panitia seleksi pimpinan KPK itu terdiri atas 15 hingga 16 orang yang berasal dari berbagai kalangan sesuai dengan amanat UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Menurut UU tersebut, pansel itu antara lain berasal dari kalangan akademisi, masyarakat, pemerintah, KPK, kepolisian, dan kejaksaaan.

"Soal pansel KPK sudah saya laporkan ke Menkopolhukam. Nama-namanya sekarang dari Menkopolhukam yang akan diteruskan ke Presiden, "ujar Patrialis.

Namun, Patrialis menolak untuk menyebut nama-nama anggota pansel tersebut dengan alasan surat keputusannya belum dikeluarkan oleh Presiden.

Pansel tersebut, jelas dia, akan bekerja hingga akhir Desember untuk memilih lima calon pimpinan KPK guna menggantikan lima pimpinan saat ini, yaitu Busyro Muqoddas, Chandra M Hamzah, Bibit Samad Rianto, M Jasin, dan Haryono Umar, akan mengakhiri masa jabatan pada 29 Desember 2011.

Patralis memperkirakan pansel itu paling lambat sudah harus terbentuk pada Juni 2011 dan segera memulai pekerjaannya.

Ia mempersilakan apabila ada pemimpin KPK saat ini berminat memperpanjang jabatannya untuk memimpin KPK selama periode 2011-2016 dengan syarat mendaftarkan diri kembali ke pansel.(*)

(T.D013*P008/K005)