Nunukan (ANTARA) - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kabupaten Nunukan, Kaltara, menyatakan WNI/TKI dari Sabah, Malaysia, yang pulang dalam Desember ini sebaiknya sudah divaksinasi kedua dan punya hasil pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) negatif sebagai syarat perjalanan.
Kepala UPT BP2MI Nunukan AKBP F Jaya Ginting di Nunukan, Selasa, menyatakan tujuannya agar tidak kecolongan lagi adanya WNI/TKI yang dipulangkan dari Malaysia terdeteksi positif COVID-19 sebagaimana kejadian pada pemulangan sebelumnya.
Ia juga mengaku telah berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal RI di Kota Kinabalu dan Konsulat RI di Tawau mengenai hal ini. Sebab, perlu dilakukan langkah-langkah pencegahan masuknya varian COVID-19 baru seperti Omicron maupun Lambda yang sudah masuk di negara tetangga Malaysia.
Baca juga: BP2MI : Ratusan TKI dipulangkan dari Malaysia pada Desember dua tahap
Baca juga: Anak PMI yang orangtuanya meninggal di Malaysia dipulangkan ke Sulsel
Untuk memastikan WNI/TKI yang akan dipulangkan nantinya, petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) yang memeriksa secara ketat di pintu masuk di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.
BP2MI Nunukan mencegah adanya kluster baru COVID-19 dari WNI/TKI yang dipulangkan dari Malaysia itu. "Kita kan tidak mau ada kluster baru COVID-19, makanya KKP akan melakukan pemeriksaan ketat dengan memeriksa sertifikat vaksin dari WNI/TKI tersebut," ujar FJ Ginting.*
Baca juga: Tiga pekerja migran yang dideportasi dari Malaysia terpapar COVID-19
Baca juga: Lima deportan dari Malaysia ke Nunukan berkewarganegaraan Filipina
BP2MI Nunukan tegaskan WNI/TKI yang dipulangkan sudah vaksin kedua
7 Desember 2021 14:17 WIB
Ilustrasi - TKI yang dideportasi dan dikarantina di Rusunawa Nunukan.
Pewarta: Rusman
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021
Tags: