Kendaraan 6 ton lebih dilarang lintasi Jalur Senggigi dan Hutan Pusuk
6 Desember 2021 23:11 WIB
Sejumlah warga melihat kondisi patahan ujung jembatan Meninting bagian bawah yang berfungsi sebagai jalur satu arah dari Kabupaten Lombok Barat menuju Kota Mataram, NTB, Senin (6/12/2021). ANTARA/Dhimas Budi Pratama.
Mataram (ANTARA) - Kendaraan dengan bobot 6 ton lebih dengan tujuan Kabupaten Lombok Utara, dilarang melintasi jalur kawasan Senggigi dan Hutan Pusuk, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
"Mengingat di Pusuk rawan longsor karena masih dalam pengerjaan, dan di jalur Senggigi masih ada tebing jalan yang belum sempurna diperbaiki, karena itu kendaraan yang bobotnya melebihi 6 ton untuk sementara waktu dilarang melintas di dua jalur tersebut," kata Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Komisaris Besar Polisi Djoni Widodo melalui siaran pers yang diterima di Mataram, Senin malam.
Apabila mengharuskan kendaraan barang tersebut melintas, ia menyarankan agar mengakalinya dengan membawa menggunakan kendaraan berkapasitas bobot lebih rendah.
"Demi keamanan, disarankan agar gunakan kendaraan kecil," ujarnya.
Karena itu, dalam larangan sementara ini pihaknya masih memperbolehkan kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat bobot rendah di bawah kapasitas 6 ton melintas.
Kendati demikian, dia mengimbau masyarakat yang hedak melintas melalui jalur tersebut untuk tetap waspada.
Perihal kondisi jembatan wilayah Meninting, Kabupaten Lombok Barat, yang berada di bagian bawah jalur menuju Kota Mataram, dipastikan telah ditutup.
Penutupan terjadi setelah pihaknya mengecek kondisi konstruksi jembatan yang terdapat patahan di bagian tepi. Pihaknya telah menindaklanjutinya dengan memasang tanda garis polisi di sekitar lokasi.
Namun untuk memudahkan arus lalu lintas yang mendukung aktivitas warga, pihaknya telah membuat rekayasa dengan mengubah sementara fungsi jembatan Meninting bagian atas. Pihaknya merubah fungsi satu arah menuju Kabupaten Lombok Barat itu menjadi dua jalur.
"Untuk sementara waktu jembatan meninting bagian bawah kita tutup, agar tidak terjadi korban jiwa, akibat patahnya jembatan Meninting tersebut," katanya.
Kebijakan sementara ini dibuat melihat kondisi usai banjir yang melanda sebagian besar wilayah Kabupaten Lombok Barat. Curah hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi sejak Minggu (5/12) sore, diduga menjadi penyebab, demikian Djoni Widodo.
Baca juga: Sebagian Pulau Lombok dikepung banjir
Baca juga: Dinsos NTB salurkan 2.000 nasi bungkus korban banjir Lombok Barat
Baca juga: PLN amankan pasokan listrik 33.718 pelanggan terdampak banjir di NTB
Baca juga: Empat warga Lombok Barat meninggal akibat banjir bandang dan longsor
"Mengingat di Pusuk rawan longsor karena masih dalam pengerjaan, dan di jalur Senggigi masih ada tebing jalan yang belum sempurna diperbaiki, karena itu kendaraan yang bobotnya melebihi 6 ton untuk sementara waktu dilarang melintas di dua jalur tersebut," kata Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Komisaris Besar Polisi Djoni Widodo melalui siaran pers yang diterima di Mataram, Senin malam.
Apabila mengharuskan kendaraan barang tersebut melintas, ia menyarankan agar mengakalinya dengan membawa menggunakan kendaraan berkapasitas bobot lebih rendah.
"Demi keamanan, disarankan agar gunakan kendaraan kecil," ujarnya.
Karena itu, dalam larangan sementara ini pihaknya masih memperbolehkan kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat bobot rendah di bawah kapasitas 6 ton melintas.
Kendati demikian, dia mengimbau masyarakat yang hedak melintas melalui jalur tersebut untuk tetap waspada.
Perihal kondisi jembatan wilayah Meninting, Kabupaten Lombok Barat, yang berada di bagian bawah jalur menuju Kota Mataram, dipastikan telah ditutup.
Penutupan terjadi setelah pihaknya mengecek kondisi konstruksi jembatan yang terdapat patahan di bagian tepi. Pihaknya telah menindaklanjutinya dengan memasang tanda garis polisi di sekitar lokasi.
Namun untuk memudahkan arus lalu lintas yang mendukung aktivitas warga, pihaknya telah membuat rekayasa dengan mengubah sementara fungsi jembatan Meninting bagian atas. Pihaknya merubah fungsi satu arah menuju Kabupaten Lombok Barat itu menjadi dua jalur.
"Untuk sementara waktu jembatan meninting bagian bawah kita tutup, agar tidak terjadi korban jiwa, akibat patahnya jembatan Meninting tersebut," katanya.
Kebijakan sementara ini dibuat melihat kondisi usai banjir yang melanda sebagian besar wilayah Kabupaten Lombok Barat. Curah hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi sejak Minggu (5/12) sore, diduga menjadi penyebab, demikian Djoni Widodo.
Baca juga: Sebagian Pulau Lombok dikepung banjir
Baca juga: Dinsos NTB salurkan 2.000 nasi bungkus korban banjir Lombok Barat
Baca juga: PLN amankan pasokan listrik 33.718 pelanggan terdampak banjir di NTB
Baca juga: Empat warga Lombok Barat meninggal akibat banjir bandang dan longsor
Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021
Tags: