Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi XI DPR Yan Herizal melihat adanya skenario pemerintah untuk menghapuskan beban subsidi bahan bakar minyak dari APBN dan untuk itu Menteri Keuangan berupaya mencari-cari alasan membenarkan kebijakan tersebut.

"Sepertinya ada skenario untuk menghapus beban subsidi BBM dari APBN. Hanya saja butuh alasan yang lebih elegan, ya salah satunya dengan mengatakan bahwa premium sudah tidak layak digunakan," ujar Yan Herizal di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, tidaklah bijak memaksakan satu kebijakan yang akan menyengsarakan rakyat. Selain itu, dia juga mempertanyakan kalau pun benar premium ingin dihapuskan, apa pemerintah sanggup menyediakan bahan bakar alternatif dengan harga premium.

"Yang jelas, rakyat pasti akan keberatan apabila harus membeli harga setara pertamax," ujarnya.

Politisi PKS itu menyadari sepenuhnya bahwa memang anggaran negara membengkak karena harus terus mensubsidi BBM. Premium pada 2011 berpotensi membebani anggaran subsidi serta volume BBM dalam APBN sebesar 38,6 juta kiloliter.

Namun Yan juga mengingatkan akan bahayanya jika memaksakan kebijakan yang tidak hati-hati. Jika premium dihapus, artinya pula rakyat dipaksa pindah ke Pertamax atau bensin beroktan 92 ke atas yang harganya mengikuti harga pasar.

Akibatnya, inflasi akan melambung karena rakyat harus membayar BBM dua kali lipat. Daya beli rakyat pun akan turun dan kegiatan ekonomi rakyat akan berkurang dan angka pengangguran pasti pula akan meningkat.

Sebelumnya dalam beberapa kesempatan, Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan keinginannya menghapus subsidi premium dan selanjutnya menghapuskan jenis BBM tersebut.

Menkeu berargumen bahwa premium sudah tidak dapat dipertahankan lagi karena selain membebani APBN, kualitasnya juga kurang layak karena beroktan rendah.

"Menurut saya hal itu hanyalah pembenaran untuk menghapus premium (BBM bersubsidi), karena kenyataannya bensin beroktan 88 ini masih layak digunakan untuk kendaraan dan tidak mengandung timbal. Selain itu, di beberapa negara maju, masih ada yang menggunakan bensin berkualitas setara premium sebagai bahan bakar, termasuk Amerika," ujar Yan.

Lebih lanjut Yan menuturkan bahwa wacana penghapusan premium ini sepertinya merupakan titipan pihak asing. "Karena kalau premium dihapus, konsumen akan beralih ke SPBU asing karena dikarenakan harga pertamax dan bensin di SPBU asing hampir sama," ujarnya.

Penghapusan premium ini juga dikhawatirkan akan menyeret pemerintah melanggar keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah mencabut pasal 28 Undang-Undang (UU) Migas.

UU itu menyatakan, harga BBM diserahkan ke pasar. Setelah dicabut, harga BBM tidak diserahkan lagi ke mekanisme pasar.

"Kemarin kalangan buruh demo karena tidak kunjung ada kejelasan masalah SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional), besok bisa saja rakyat akan demo besar-besaran menuntut kejelasan masalah premium ini karena pemerintahnya senang membuat polemik," demikian Yan Herizal.
(D011/S019)