Penandatanganan kerja sama dilakukan secara daring dan luring di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin.
"Hari ini kita hadir dalam pertemuan penandatanganan kerja sama dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional serta peningkatan kapasitas," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sambutannya.
Baca juga: Polda Sumsel-Kedubes AS gelar penanggulangan kejahatan lintas negara
Baca juga: Menkumham: RUU "MLA Criminal Matters" berantas kejahatan transnasional
Sigit menjelaskan, kerja sama bilateral ini bergerak dari perkembangan lingkungan strategis yang terus berubah dengan cepat dan tidak menentu sehingga berdampak terhadap stabilitas keamanan.
Bahkan, lanjut Sigit, modus kejahatan terus berkembang dan kejahatan berdimensi baru muncul seiring dengan perkembangan teknologi.
Menurut mantan Kapolda Banten ini, kejahatan tersebut tidak lagi mengenal batas antarnegara. Karenanya, kerja sama antarkedua negara dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan sangat diperlukan.
"Kerja sama ini bertujuan meningkatkan kemampuan kepolisian di kedua negara," kata Sigit.
Utamanya dalam kerja sama ini, ungkap Sigit, adalah menangani masalah terorisme, perdagangan narkoba, penyelundupan, kejahatan ekonomi dan pencucian uang, kejahatan siber, dan kejahatan transnasional lainnya.
Mantan Kabareskrim Polri itu berharap dengan penandatanganan kerja sama ini, Polri dan kepolisian Selandia Baru akan semakin optimal dalam rangka menanggulangi segala bentuk kejahatan, mengingat hal ini bisa berpengaruh terhadap peningkatan perekonomian.
"Tentunya kita semua berharap hubungan antara Polri dan Kepolisian Selandia Baru semakin erat," kata Sigit.
Sigit menambahkan, kolaborasi yang efektif akan meningkatkan stabilitas keamanan kedua negara sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sebagaimana diketahui, kerja sama di bidang keamanan antara Polri dan kepolisian Selandia Baru telah terjalin sejak tahun 2011. Kerja sama itu di antaranya adalah delapan kelompok kerja bilateral atau "Bilateral Working Group", 24 program peningkatan kapasitas dalam bentuk studi banding, beasiswa S2, dan kursus singkat.
Lalu, 19 kegiatan pertukaran informasi kriminal dan lima kerja sama penegakan hukum seperti operasi militer kewilayahan, deportasi dan penyidikan bersama.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Selandia Baru Komisioner Andrew Coster secara virtual mengapresiasi Polri terkait dengan fokus untuk menanggulangi kejahatan transnasional tersebut.
Ia mengatakan selama satu dekade terakhir Polisi Selandia Baru telah melaksanakan kerja sama yang baik dengan Polri.
"Saya sangat senang bahwa penandatanganan ini dapat dilaksanakan. Adanya MoU yang kita perbarui ini tentu kita dapat memfokuskan kerja sama kepada hal-hal dan kejahatan yang sudah lazim terjadi pada akhir-akhir ini," kata Andrew.
Andrew menambahkan, salah satu kejahatan transnasional yang menjadi atensi kerja sama ini adalah peredaran narkotika serta tindak pidana pencucian uang (TPPU), ekstremisme kekerasan dan penyelundupan atau perdagangan manusia.
Andrew optimistis kerja sama dengan Polri dapat terlaksana meskipun saat ini pandemi tengah melanda.
"Saya berterima kasih atas kerja sama yang telah dilaksanakan dan saya menantikan waktu dapat bisa bertemu langsung dengan Bapak Kapolri. Sekali lagi terima kasih atas kerja samanya," kata Andrew mengakhiri sambutannya.