Bappenas dorong desa terapkan data statistik dalam pembangunan
6 Desember 2021 12:50 WIB
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa (kiri) dalam acara Award Desa Cantik bertajuk "Dari Data Menuju Sejahtera" di Jakarta, Senin (6/12/2021). ANTARA/Astrid Faidlatul Habibah
Jakarta (ANTARA) - Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mendorong seluruh desa di Indonesia untuk menerapkan data statistik dalam melakukan pembangunan seiring desa menjadi ujung tombak pembangunan nasional.
"Melakukan perencanaan dari tingkat awal desa kalau itu bisa dilakukan itu luar biasa sehingga perencanaan yang benar-benar berbasis bukti, fakta dan data itu benar-benar bisa diperoleh," katanya dalam acara Award Desa Cantik bertajuk "Dari Data Menuju Sejahtera" di Jakarta, Senin.
Suharso menyatakan hal ini seiring pemerintah desa yang berperan menjadi garda terdepan terhadap sebuah pembangunan sehingga desa tidak lagi sebagai objek pembangunan melainkan subjek dan ujung tombak dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, kebijakan pembangunan desa akan lebih tepat sasaran jika berlandaskan data yang lengkap dan akurat sehingga diperlukan peningkatan kapasitas desa.
Suharso menyebutkan saat ini terdapat beberapa tantangan pemerintah daerah seperti belum optimalnya keterlibatan desa dalam proses pendataan dan perlunya meningkatkan kualitas dan kapasitas SDM pemerintah desa dalam mengelola data desa.
Tantangan itu muncul karena rendahnya literasi data desa yang berpengaruh pada komitmen pemerintah desa untuk mengoptimalkan pemanfaatan data dalam kebijakan pembangunan.
Salah satu upaya untuk meningkatkan kapasitas desa dalam pemanfaatan data terhadap sebuah kebijakan pembangunan adalah melalui program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
BPS sendiri memiliki peran penting dalam meningkatkan literasi data melalui pembinaan statistik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Program ini bertujuan meningkatkan kompetensi aparatur desa dalam pengelolaan dan pemanfaatan data sehingga perencanaan pembangunan desa dapat lebih tepat sasaran.
Selain itu, Desa Cantik juga merupakan upaya untuk mewujudkan target Sustainable Development Goals (SDGs) Nomor 17 yaitu pembangunan kemitraan desa dengan BPS melalui penyediaan data yang diperlukan di tingkat desa.
"Desa harus memiliki data lengkap dan akurat mengenai berbagai masalah yang ada di desanya sehingga program yang ditawarkan pemerintah desa menjadi lebih tepat sasaran," tegasnya.
Program Desa Cantik ini selaras dengan tiga kerangka SPBE yaitu peningkatan literasi digital untuk mempercepat pemahaman atas kesadaran data digital hingga ke tingkat pedesaan.
Kemudian percepatan terwujudnya Satu Data Indonesia yang merupakan salah satu domain arsitektur SPBE yakni domain data dengan memastikan penerapan standardisasi data oleh BPS ke tingkat pedesaan.
Terakhir, sejalan dengan rencana nasional SPBE yakni mewujudkan big data pemerintah dan penerapan artificial intelligence atau kecerdasan buatan sektor pemerintah.
"Mengajak dan memberikan suatu pemahaman kepada desa bagaimana mereka bisa membedakan data dan bukti-bukti di lapangan sehingga dapat digunakan sebagai basis pembentukan kebijakan," katanya.
Baca juga: BPS beri penghargaan untuk 10 Desa Cinta Statistik Terbaik 2021
Baca juga: Bappenas: Perencanaan berbasis data harus dimulai dari desa
Baca juga: Bappenas tegaskan pentingnya sinkronisasi data dalam penyaluran bansos
"Melakukan perencanaan dari tingkat awal desa kalau itu bisa dilakukan itu luar biasa sehingga perencanaan yang benar-benar berbasis bukti, fakta dan data itu benar-benar bisa diperoleh," katanya dalam acara Award Desa Cantik bertajuk "Dari Data Menuju Sejahtera" di Jakarta, Senin.
Suharso menyatakan hal ini seiring pemerintah desa yang berperan menjadi garda terdepan terhadap sebuah pembangunan sehingga desa tidak lagi sebagai objek pembangunan melainkan subjek dan ujung tombak dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, kebijakan pembangunan desa akan lebih tepat sasaran jika berlandaskan data yang lengkap dan akurat sehingga diperlukan peningkatan kapasitas desa.
Suharso menyebutkan saat ini terdapat beberapa tantangan pemerintah daerah seperti belum optimalnya keterlibatan desa dalam proses pendataan dan perlunya meningkatkan kualitas dan kapasitas SDM pemerintah desa dalam mengelola data desa.
Tantangan itu muncul karena rendahnya literasi data desa yang berpengaruh pada komitmen pemerintah desa untuk mengoptimalkan pemanfaatan data dalam kebijakan pembangunan.
Salah satu upaya untuk meningkatkan kapasitas desa dalam pemanfaatan data terhadap sebuah kebijakan pembangunan adalah melalui program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
BPS sendiri memiliki peran penting dalam meningkatkan literasi data melalui pembinaan statistik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Program ini bertujuan meningkatkan kompetensi aparatur desa dalam pengelolaan dan pemanfaatan data sehingga perencanaan pembangunan desa dapat lebih tepat sasaran.
Selain itu, Desa Cantik juga merupakan upaya untuk mewujudkan target Sustainable Development Goals (SDGs) Nomor 17 yaitu pembangunan kemitraan desa dengan BPS melalui penyediaan data yang diperlukan di tingkat desa.
"Desa harus memiliki data lengkap dan akurat mengenai berbagai masalah yang ada di desanya sehingga program yang ditawarkan pemerintah desa menjadi lebih tepat sasaran," tegasnya.
Program Desa Cantik ini selaras dengan tiga kerangka SPBE yaitu peningkatan literasi digital untuk mempercepat pemahaman atas kesadaran data digital hingga ke tingkat pedesaan.
Kemudian percepatan terwujudnya Satu Data Indonesia yang merupakan salah satu domain arsitektur SPBE yakni domain data dengan memastikan penerapan standardisasi data oleh BPS ke tingkat pedesaan.
Terakhir, sejalan dengan rencana nasional SPBE yakni mewujudkan big data pemerintah dan penerapan artificial intelligence atau kecerdasan buatan sektor pemerintah.
"Mengajak dan memberikan suatu pemahaman kepada desa bagaimana mereka bisa membedakan data dan bukti-bukti di lapangan sehingga dapat digunakan sebagai basis pembentukan kebijakan," katanya.
Baca juga: BPS beri penghargaan untuk 10 Desa Cinta Statistik Terbaik 2021
Baca juga: Bappenas: Perencanaan berbasis data harus dimulai dari desa
Baca juga: Bappenas tegaskan pentingnya sinkronisasi data dalam penyaluran bansos
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021
Tags: