Bandarlampung (ANTARA) - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lampung menyarankan kepada masyarakat agar melakukan rapid test antigen ke klinik-klinik yang telah terdaftar di Kementerian Kesehatan agar hasil negatif atau positif COVID-19 mereka langsung tercatat atau terdaftar.

"Sekarang kan banyak tempat antigen, karena itu juga menjadi syarat perjalanan, jadi carilah lokasi rapid test antigen yang nyambung dengan Kemenkes," kata Wakil Ketua IDI Lampung dr Boy Zhaglul Zaini di Bandarlampung, Minggu.

Ia mengatakan bahwa masyarakat juga harus cerdas untuk melakukan rapid test antigen dengan tidak melakukannya di sembarang tempat sebab bisa jadi hasil yang dikeluarkan oleh lokasi-lokasi rapid test antigen yang tidak terdaftar tidak sesuai.

Baca juga: Singapura wajibkan tes antigen pelancong Malaysia antisipasi COVID-19

"Sebenarnya kan untuk buat klinik rapid test antigen ini banyak persyaratannya, tidak bisa buka posko gitu saja. Jadi masyarakat juga harus pintar-pintar, misal ditanya dulu lokasi ini terdaftar tidak," katanya.

Dia mengungkapkan bahwa apabila kliniknya telah terdaftar otomatis hasil rapid test antigen yang dilakukan pun akan langsung terdata dan tercatat di sana menggunakan sistem konektivitas.

Sebaliknya, lanjut dia, apabila lokasi rapid test antigen tersebut tidak terdaftar, hasilnya tidak akan tercatat sehingga mudah untuk dipalsukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga: Hoaks! Alat test PCR sudah menarget pasien dengan hasil positif dan negatif

Bahkan, lanjut dia, karena banyak permintaan masyarakat untuk melakukan rapid test antigen sebagai salah satu syarat perjalanan sudah banyak ditemui surat antigen palsu.

"Kalau tidak nyambung ke pusat kan kadang-kadang hasil tes kita tidak terdaftar, bisa saja hasilnya negatif berubah jadi positif atau sebaliknya, itu yang kita takutkan," kata dia.