Jakarta (ANTARA) - PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) mengungkapkan merger enam BUMN pangan menjadi tiga BUMN akan memperkuat ekosistem hulu hingga hilir pangan nasional.
“Penggabungan BUMN pangan akan memperkuat ekosistem end to end pangan, mulai hulu sektor pertanian, perikanan, peternakan, garam dan di hilir perdagangan dan logistik Indonesia,” ujar Direktur Utama RNI (Persero) Arief Prasetyo Adi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan merger enam BUMN tersebut merupakan fase kedua menuju holding BUMN Pangan, di mana RNI dipersiapkan Kementerian BUMN sebagai induk holding BUMN Pangan tersebut.
Akta Penggabungan enam BUMN pangan yang tergabung dalam BUMN Klaster Pangan telah ditandatangani pada Kamis (2/12) yang menggabungkan PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) ke dalam PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), penggabungan PT Perikanan Nusantara (Perinus) ke dalam PT Perikanan Indonesia (Perindo) dan penggabungan PT Pertani ke dalam PT Sang Hyang Seri (SHS).
Baca juga: Wamen: Merger 6 BUMN pangan momentum tingkatkan ketahanan pangan RI
Dengan bergabungnya BUMN pangan tersebut diharapkan dapat meningkatkan peran di masing-masing sektor. Penggabungan SHS dan Pertani dapat berperan di hulu dan berkolaborasi dengan para petani plasma dengan memproduksi beras, benih, jagung, dan produk hortikultura lainnya.
Sementara Perindo dan Perinus dapat saling menguatkan memajukan sektor perikanan bekerja sama dengan para nelayan maupun petambak, dengan menghadirkan produk-produk ikan yang berkualitas.
Kemudian PT PPI dan BGR Logistics dapat saling melengkapi pada sektor perdagangan dan logistik secara ritel, domestik hingga pasar global melalui ekspor produk-produk pangan Indonesia.
Sebelumnya RNI berharap holding BUMN sektor pangan bisa terbentuk dalam satu bulan mendatang.
Baca juga: RNI berharap induk BUMN sektor pangan terbentuk bulan depan
RNI: Merger 6 BUMN pangan bakal perkuat ekosistem pangan nasional
3 Desember 2021 09:51 WIB
Direktur Utama PT RNI Arief Prasetyo Adi . (ANTARA/Aji Cakti)
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021
Tags: