Tanjungpinang (ANTARA) -
Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau menyatakan tidak ada penambahan kasus aktif baru COVID-19 selama 3 hari terakhir.
Ketua Harian Satgas COVID-19 Kepri Lamidi di Tanjungpinang, Kamis, mengatakan, jumlah kasus aktif COVID-19 sejak 3 hari lalu sebanyak 10 orang, yang tersebar di Batam 7 orang, Tanjungpinang 2 orang, dan Karimun satu orang.
"Mudah-mudahan seluruh pasien COVID-19 dalam kondisi sehat, dan segera sembuh," kata dia yang juga Penjabat Sekda Kepri.
Baca juga: Satgas: Kolaborasi berlapis kunci keberhasilan cegah gelombang ketiga
Satgas Penanganan COVID-19 menetapkan 2 dari 7 kabupaten dan kota di Kepri sebagai zona hijau. Kabupaten Lingga ditetapkan sebagai zona hjau lebih dari sepekan, kemudian menyusul baru beberapa hari lalu Kabupaten Natuna. Sedangkan Batam, Tanjungpinang, Karimun, Bintan, dan Kepulauan Anambas sebagai zona kuning atau risiko penularan rendah.
Ia mengungkapkan total pasien COVID-19 di Kepri sejak pandemi sampai sekarang mencapai 53.878 orang, tersebar di Batam 25.927 orang, Tanjungpinang 10.230 orang, Bintan 5.583 orang, Karimun 5.487 orang, Anambas 1.846 orang, Lingga 2.310 orang, dan Natuna 2.495 orang.
Sementara itu total jumlah pasien yang sembuh dari COVID-19 sejak pandemi mencapai 52.109 orang, tersebar di Batam 25.078 orang, Tanjungpinang 9.826 orang, Bintan 5.403 orang, Karimun 5.325 orang, Anambas 1.799 orang, Lingga 2.225 orang, dan Natuna 2.453 orang.
Baca juga: Kemenag terbitkan surat edaran penanggulangan COVID-19 saat Natal
Total jumlah pasien yang meninggal dunia sejak pandemi COVID-19 sebanyak 1.759 orang, tersebar di Batam 842 orang, Tanjungpinang 402 orang, Bintan 180 orang, Karimun 161 orang, Anambas 47 orang, Lingga 85 orang, dan Natuna 42 orang.
"Kami imbau seluruh elemen masyarakat dan aparat pemerintahan tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan," tuturnya .
Satgas: Tidak ada penambahan pasien COVID-19 di Kepri selama 3 hari
2 Desember 2021 19:01 WIB
Badan Intelijen Negara menggelar vaksinasi massal di Batam (Nikolas Panama)
Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021
Tags: