Medan (ANTARA News) - Wacana pembangunan kamar seks di dalam tahanan Kepolisian Resor Kota Medan menyangkut pertimbangan kemanusian, kata sosiolog Universitas Sumatera Utara, Prof Dr Badaruddin

"Wrga yang sedang menjalani tahanan, baik itu perempuan dan lelaki yang telah menikah bisa memanfaatkan kamar seks tersebut untuk menyalurkan hasrat biologisnya," katanya di Medan, Rabu ketika diminta komentarnya mengenai wacana pembangunan kamar seks tersebut.

Sebelumnya, Kapolresta Medan Kombes Pol Tagam Sinaga mengatakan, pembangunan kamar seks yang diberi nama "kamar biologis" itu untuk para tahanan.

Kamar seks itu juga dilengkapi TV dan dijaga petugas, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan.

Tahanan yang akan menggunakan kamar seks tersebut, tentunya juga akan diminta buku nikah maupun kartu keluarga yang nanti akan dicocokan dengan identitas mereka.

"Jadi warga yang ditahan di Polresta Medan tidak akan terganggu hubungan biologis mereka," kata Tagam.

Hubungan seks yang dilakukan para tahanan itu juga untuk menjaga kesehatan. Ini penting bagi para tahanan yang berada di dalam sel. Banyak tahanan mengalami sakit, diduga peyebabnya jarang berhubungan biologis.

"Wajar tahanan melakukan hal itu, mereka juga manusia yang normal," katanya.
(*)