Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng mengatakan pihaknya siapa membantu sepenuhnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menyelesaikan kasus penyuapan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora), Wafid Muharram.

"Saya sudah jelaskan sejak awal bahwa kami dari jajaran Kemenpora siap bekerjasama penuh dengan KPK. Yang penting, semuanya diusut tuntas, yang salah, salah, harus bertanggungjawab secara hukum. Yang tidak salah, ya tidak salah," katanya seusai rapat komite pendidikan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan, pihaknya kini berkonsentrasi terhadap program-program prioitas terutama penyelenggaraan SEA Games ke XXVI di Jakarta dan Palembang pada November 2011.

Ia mengemukakan, agar organisasi tetap dapat berjalan sengan baik dan sesuai dengan tata kelola yang baik, pihaknya telah menunjuk Deputi Pengembangan Prestasi Kemenpora, Djoko Pekik Irianto, menjadi Pelaksana Harian (Plh) Sesmenpora.

Terkait kasus tersebut, ia meminta untuk menayakan langsung kepada KPK. Ia menyatakan, dirinya juga telah ditelepon oleh mantan Menpora, Adhyaksa Dault, yang akan mendampingin Wafid Muharram.

"Memang Pak Adhyaksa menghubungi saya, menanyakan apakah bisa menjadi lawyer terhadap Pak Wafid. Tapi, saya katakan, silakan tanya yang bersangkutan karena keputusan tentang lawyer ada pada yang bersangkutan, bukan pada kami. Kami tidak menyediakan lawyer, jadi silakan," katanya.

Wafid ditangkap oleh KPK pada Kamis (21/4) karena diduga menerima suap dari pengusaha yang menang tender Wisma SEA Games. Wafid diduga menerima Rp3,2 miliar.

Selain Wafid, KPK juga menangkap perantara dan pengusaha PT DGI yang diduga menyuap.
(T.M041)