"Selaku Menko Polhukam, saya mengingatkan kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk mendorong dan membina kabupaten/kota yang belum melaksanakan birokrasi dan reformasi," kata Mahfud dalam acara Seminar Nasional Reformasi Birokrasi dan Penandatanganan Butir-Butir Komitmen Kepala Daerah yang ditayangkan di Youtube Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu.
Baca juga: Menko Polhukam sebut daerah otonomi baru Papua untuk kokohkan NKRI
Sementara, enam kabupaten/kota telah menyampaikan penilaian mandiri terkait pelaksanaan reformasi birokrasi pada tahun 2020. Namun, mereka tidak melakukan hal serupa pada 2021.
Baca juga: Pemerintah targetkan revisi UU Ciptaker kurang dari dua tahun
Baca juga: Mahfud MD minta masyarakat tak khawatir soal UU Cipta Kerja
"Dilaporkan kepada pemerintah pusat secara teknis. Nanti ditangani oleh Kemenpan RB dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dicarikan solusinya secara bersama-sama dari waktu ke waktu," tutur Mahfud.