Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri kepemilikan beberapa aset yang diduga berasal dari aliran dana dalam pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
KPK memeriksa Anastasia W Lesmana Thio dari pihak swasta di Kantor Imigrasi Kelas I Non-Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Serang, Banten, Selasa (30/11) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.
"Dikonfirmasi, antara lain terkait kepemilikan beberapa aset dari pihak yang terkait dengan perkara ini yang diduga berasal dari aliran sejumlah dana dalam pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Baca juga: KPK panggil delapan saksi kasus pembangunan Stadion Mandala Krida
KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan SMKN 7 Tangsel tersebut.
Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: KPK dalami pengaturan proyek-aliran uang kasus Dinas PUPR Kota Banjar
Baca juga: KPK konfirmasi saksi soal pembelian mobil oleh tersangka Abdul Wahid
Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK saat ini bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.
Dalam penyidikan kasus tersebut, Tim Penyidik KPK juga telah menggeledah beberapa tempat di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang, dan Bogor, yaitu rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang terkait dengan kasus tersebut.
KPK menemukan dan mengamankan berbagai barang barang bukti di antaranya dokumen, barang elektronik, dan dua unit mobil.
KPK telusuri aset dari aliran dana pengadaan tanah SMKN 7 Tangsel
1 Desember 2021 13:42 WIB
Jubir KPK Ali Fikri memberikan keterangan pers di gedung KPK, Jakarta. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj/aa.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021
Tags: