Kemarin, revitalisasi PPHN hingga kejahatan seksual pada game online
1 Desember 2021 04:55 WIB
Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (22/11/2021). ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp
Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa bidang hukum terjadi di Indonesia pada Selasa (30/11), mulai dari hakim Mahkamah Konstitusi (MK) berharap wacana revitalisasi Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) miliki pertimbangan mendalam, hingga Bareskrim Polri ungkap kejahatan seksual anak melalui game online.
Berikut sajian berita bidang hukum yang dirangkum LKBN ANTARA:
Hakim MK harap wacana revitalisasi PPHN miliki pertimbangan mendalam
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Wahiduddin Adams mengharapkan wacana revitalisasi Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang diinisiasi MPR RI dapat melibatkan berbagai pertimbangan yang mendalam.
“Sebelum menerapkan atau mengambil putusan (pengadopsian PPHN), membutuhkan pertimbangan, seperti melakukan pengkajian, memperhatikan kelebihan, kekurangan, dan kesesuaiannya dengan iklim politik ataupun sistem ketatanegaraan yang berlaku di Indonesia,” jelas Wahiduddin Adams.
Selengkapnya baca di sini
Kapuspen TNI sebut oknum TNI yang terlibat bentrok diproses hukum
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Prantara Santosa menyebutkan oknum prajurit TNI yang terlibat bentrok di sejumlah daerah akan diproses hukum.
"Pusat Polisi Militer TNI bersama dengan Pusat Polisi Militer TNI AD atau angkatan terkait sedang melakukan proses hukum terhadap semua oknum anggota TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana," kata Kapuspen TNI dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa (30/11).
Selengkapnya baca di sini
KPK limpahkan berkas perkara Azis Syamsuddin ke pengadilan tipikor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara terdakwa mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (29/11).
Azis adalah terdakwa perkara suap penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.
Selengkapnya baca di sini
KPK sebut gratifikasi hambat objektivitas penyelenggara negara
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan penerimaan gratifikasi dapat menghambat objektivitas penyelenggara negara.
"Objektivitas dan keadilan atau "fairness, bisa terganggu karena adanya gratifikasi," kata Ghufron saat memberi sambutan dalam webinar "Pengendalian Gratifikasi: Mancabut Akar Korupsi" disiarkan kanal Youtube KPK, Selasa (30/11).
Selengkapnya baca di sini
Bareskrim Polri ungkap kejahatan seksual anak melalui game online
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kejahatan seksual daring terhadap anak dengan modus operandi menggunakan perantara game online perang-perangan "free fire".
Kasubdit V Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Hutagaol menyebutkan ada 11 anak di bawah umur yang menjadi korban kejahatan seksual "online" dengan tersangka berinisial S atau Reza, laki-laki berusia 21 tahun.
Selengkapnya baca di sini
Berikut sajian berita bidang hukum yang dirangkum LKBN ANTARA:
Hakim MK harap wacana revitalisasi PPHN miliki pertimbangan mendalam
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Wahiduddin Adams mengharapkan wacana revitalisasi Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang diinisiasi MPR RI dapat melibatkan berbagai pertimbangan yang mendalam.
“Sebelum menerapkan atau mengambil putusan (pengadopsian PPHN), membutuhkan pertimbangan, seperti melakukan pengkajian, memperhatikan kelebihan, kekurangan, dan kesesuaiannya dengan iklim politik ataupun sistem ketatanegaraan yang berlaku di Indonesia,” jelas Wahiduddin Adams.
Selengkapnya baca di sini
Kapuspen TNI sebut oknum TNI yang terlibat bentrok diproses hukum
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Prantara Santosa menyebutkan oknum prajurit TNI yang terlibat bentrok di sejumlah daerah akan diproses hukum.
"Pusat Polisi Militer TNI bersama dengan Pusat Polisi Militer TNI AD atau angkatan terkait sedang melakukan proses hukum terhadap semua oknum anggota TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana," kata Kapuspen TNI dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa (30/11).
Selengkapnya baca di sini
KPK limpahkan berkas perkara Azis Syamsuddin ke pengadilan tipikor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara terdakwa mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (29/11).
Azis adalah terdakwa perkara suap penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.
Selengkapnya baca di sini
KPK sebut gratifikasi hambat objektivitas penyelenggara negara
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan penerimaan gratifikasi dapat menghambat objektivitas penyelenggara negara.
"Objektivitas dan keadilan atau "fairness, bisa terganggu karena adanya gratifikasi," kata Ghufron saat memberi sambutan dalam webinar "Pengendalian Gratifikasi: Mancabut Akar Korupsi" disiarkan kanal Youtube KPK, Selasa (30/11).
Selengkapnya baca di sini
Bareskrim Polri ungkap kejahatan seksual anak melalui game online
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kejahatan seksual daring terhadap anak dengan modus operandi menggunakan perantara game online perang-perangan "free fire".
Kasubdit V Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Hutagaol menyebutkan ada 11 anak di bawah umur yang menjadi korban kejahatan seksual "online" dengan tersangka berinisial S atau Reza, laki-laki berusia 21 tahun.
Selengkapnya baca di sini
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021
Tags: