Jakarta (ANTARA) - Peruri melalui anak perusahaannya, PT Peruri Digital Security (PDS), bekerjasama dengan PT Solusi Nusantara Terpadu (BPD Net) untuk mendistribusikan meterai elektronik (e-meterai) kepada masyarakat.

Perjanjian kerja sama dilakukan oleh ditandatangani langsung oleh Direktur Utama PDS Tetty Herawati Siregar dan Direktur Utama SNT Aries Reynold di Jakarta, Senin (29/11).

Direktur Utama PDS Tetty Herawati Siregar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, menjelaskan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2021 tentang Pengadaan, Pengelolaan dan Penjualan Meterai, Peruri mendapatkan penugasan dari negara untuk mencetak meterai tempel dan membuat meterai elektronik (e-meterai).

Peruri sendiri mempercayakan distribusi meterai kepada PT Peruri Digital Security untuk mendukung pendistribusian dan penjualan meterai elektronik melalui sistem yang tersedia.

Masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan meterai elektronik dengan cara mengakses portal e-meterai di alamat https://e-meterai.co.id.

Ada pun BPD Net merupakan mitra ke enam yang telah digandeng PDS agar pendistribusian meterai elektronik dapat bergerak lebih cepat dan masif.

Tetty mengatakan sejak berdiri pada 2011, PDS dipersiapkan untuk berkompetisi di pasar digital khususnya di bidang pembayaran (smart card), pengamanan transaksi (certificate authority) dan pengamanan data dan informasi (personalisasi).

"Kini PDS juga telah menjadi authorized distributor untuk produk-produk digital Peruri di antaranya tanda tangan digital Peruri Sign dan stempel digital Peruri Tera," katanya.

Dalam perjalanannya untuk menjadi penyedia jasa sistem keamanan dan ketahanan transaksi digital nasional, PDS juga terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kompetensinya.

"PDS secara konsisten melakukan building capability mulai dari restrukturisasi organisasi, merekrut digital talents serta melakukan knowledge transfer bagi seluruh sumber daya manusia di internal perusahaan," pungkas Tetty.

Sejak resmi diluncurkan ke publik pada 1 Oktober 2021, meterai elektronik merupakan representasi salah satu langkah pemerintah untuk melakukan digitalisasi di berbagai aspek.

Seiring dengan perkembangan teknologi yang pesat meterai elektronik diperlukan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan akan transaksi elektronik yang pertumbuhannya sangat masif mengingat fungsinya untuk melakukan pembayaran atas pajak dokumen yang terutang bea meterai.

Baca juga: BNI dukung Ditjen Pajak dan Peruri luncurkan e-meterai

Baca juga: Menkeu minta DJP dan Peruri pastikan keamanan data pengguna e-materai