Jakarta (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri mengingatkan pemerintah daerah mengenai pembangunan kota pintar atau "smart city" harus sesuai dengan masalah dan kebutuhan masyarakat.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA dalam keterangannya di Jakarta, Selasa mengatakan Kemendagri tentunya siap membantu pemda-pemda untuk bekerja sama dengan kota-kota besar di dunia soal kota pintar tersebut.

"Ingat, setiap wilayah punya persoalan, sumber daya, dan tantangan yang berbeda. Jadi belum tentu satu teknologi berhasil di suatu tempat, bisa berguna di wilayah lain," ucap dia.

Maka, lanjut Safrizal pemda-pemda juga harus memperkuat riset tentang kebutuhan dasar di masa sekarang dan depan untuk wilayahnya terlebih dahulu agar penciptaan layanan dan produk bisa tepat sasaran dan guna.

Pemerintah daerah tentunya harus membangun tata kelola pemerintahan dan infrastruktur wilayah yang bisa menjawab tantangan zaman.

Upaya tersebut salah satunya dengan memanfaatkan teknologi informasi (TI). Dengan begitu, kebutuhan dan kepentingan masyarakat dapat terpenuhi.

Baca juga: Implementasi 5G dari isu investasi, spektrum, hingga "smart city"

Baca juga: Supaya mimpi kota yang cerdas dan berkelanjutan di Indonesia terwujud
Safrizal mengatakan seluruh kota di belahan dunia telah mengusung konsep dan merancang pembangunan wilayah dengan berbagai perangkat digital.

Langkah itu untuk menjadikan wilayahnya sebagai kota pintar. Upaya tersebut katanya diyakini semakin mampu memudahkan masyarakat mengakses pelayanan publik.

Penggunaan teknologi baru, lanjut Safrizal juga bisa menjadi solusi terhadap sejumlah persoalan, seperti integrasi transportasi, kesehatan, energi, pengelolaan sampah, dan ekonomi.

Dengan ekosistem digital, pemerintah pusat dan pemda bisa lebih mudah mengelola berbagai urusan seperti data kependudukan, tata kota, serta perencanaan pembangunan jangka pendek, menengah, dan panjang.

Selain itu, penggunaan teknologi juga dapat mendukung pembangunan big data pelayanan publik. Dengan demikian, berbagai data pelayanan publik tidak lagi menggunakan dokumen kertas yang bila dibutuhkan memerlukan waktu pencarian tak sebentar.

"Pemda jadi mudah memantau pergerakan penduduk dan pelaksanaan pembangunan. Dengan pemanfaatan TI dan data digital, pemerintah bisa menunjukkan penggunaan anggaran. Ini akan memberikan kepercayaan masyarakat terhadap segala sesuatu yang dikerjakan pemerintah," tuturnya.

Selain itu, menurut Safrizal sejumlah provinsi, kabupaten, dan kota secara perlahan telah mengonsep sendiri smart city dengan menyesuaikan kebutuhan wilayahnya. Ditjen Bina Adwil telah menunjukkan tiga kota percontohan penerapan smart city, yakni DKI Jakarta, Kabupaten Banyuwangi, dan Kota Makassar.

DKI Jakarta sebagai ibu kota negara masih menjadi rujukan penerapan teknologi, pelayanan publik, pembangunan kota, dan integrasi layanan lainnya.

Sebagai contoh, pemerintah pusat bersama DKI Jakarta dan daerah penyangga, saat ini tengah merancang integrasi berbagai moda transportasi seperti Transjakarta, JakLingko, commuter line, moda raya terpadu (MRT), lintas raya terpadu (LRT), dan Transjabodetabek.

Saat ini, para pemangku kepentingan terus merumuskan integrasi layanan tiket dan tarif sehingga mempermudah akses masyarakat dalam bepergian dan berbiaya murah.

Selain itu, lanjut Safrizal Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan Kota Makassar tak kalah kreatif dalam berinovasi memberikan pelayanan publiknya. Banyuwangi, memiliki salah satu inovasi berupa mal pelayanan publik.

Dengan fasilitas tersebut, masyarakat yang hendak mengurus segala keperluan terkait pemerintahan cukup mendatangi fasilitas tersebut.

Baca juga: Pandemi momentum dukung usaha rintisan sektor teknologi kota pintar
"Pemkab Banyuwangi pun telah mampu mengajak masyarakat untuk beradaptasi dengan teknologi. Lewat 'Smart Kampung', masyarakat tidak lagi mengeluarkan biaya untuk ke sana ke mari mengurus administrasi yang diperlukan. Segala potensi daerah bisa dicatat, dikembangkan, dan dipasarkan," ucapnya

Dengan satu data itu, kata Safrizal, Pemkab Banyuwangi dengan mudah memetakan kekurangan dan kelebihannya.

Tak hanya itu, daerah tersebut juga mampu menentukan program dan kebijakan secara tepat untuk membenahi kekurangan yang masih dihadapi. Sehingga, upaya yang telah dilakukan nantinya akan bermuara pada makin menggeliatnya perekonomian perdesaan.

"Ini menjadi menahan laju urbanisasi karena masyarakat bisa mendapatkan penghidupan yang layak," ujarnya.

Kemudian, Pemerintah Kota Makassar telah lama membangun 'War Room' untuk memantau aktivitas dan menerima keluhan masyarakat.

Di tengah pandemi COVID-19, kota itu dengan mudah menambahkan layanan Makassar Recover dalam sistem yang sudah ada. Pemkot Makassar dapat memantau kondisi kesehatan masyarakat.

“Praktik-praktik yang sudah ada dan baik ini bisa menjadi contoh bahkan direplikasi ke daerah lain. Pemda lain tidak perlu malu menduplikasi, daripada harus menciptakan sendiri dan menelan biaya yang mahal," ujarnya.