Jakarta (ANTARA) - Rektor Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Erna Hernawati meminta Komisi Disiplin (Komdis) segera menyelidiki kematian mahasiswi Fauziyah Nabilah saat mengikuti kegiatan pembaretan Resimen Mahasiswa (Menwa) Jayakarta pada Sabtu (25/9) silam.

Erna Hernawati dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Selasa, mengatakan Komdis diminta secepatnya memberikan rekomendasi kepada Rektor terkait dengan kemungkinan sanksi terhadap pengurus Menwa UPNVJ.

Baca juga: Mahasiswa UPN Jakarta minta kampus selidiki meninggalnya anggota Menwa

"Rektor akan memutuskan berdasarkan data dan fakta dari Komisi Disiplin. Aturan sudah ada, keputusan Rektor akan berdasarkan peraturan," tuturnya.

Erna saat menemui mahasiswa yang melakukan aksi di Plaza Wardiman, Kampus UPNVJ Pondok Labu, Jakarta Selatan, menjelaskan bahwa pihaknya langsung memerintahkan agar ada perwakilan dari UPNVJ untuk menangani langsung jenazah almarhumah dan mendampingi keluarga seusai korban meninggal dunia.

"Sebelum ada pertanyaan dari mahasiswa, setelah saya mendengar kabar ada mahasiswa yang meninggal pada malam hari, keesokannya saat hari kedua wisuda langsung kita mendoakannya," tutur Erna.

Selanjutnya pada 28 September 2021 menurut Erna, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama mengundang pihak yang terlibat termasuk keluarga almarhumah secara daring untuk mendapatkan kronologis kejadian tersebut.

Setelah mengadakan beberapa kali pertemuan untuk membahas kejadian tersebut, kemudian Rektor membentuk Komisi Disiplin tingkat universitas pada 1 November 2021 untuk mencari data dan fakta.

Baca juga: UPN Veteran Jakarta adakan program vaksinasi COVID-19

Sebelumnya, ratusan mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) menuntut pihak kampus untuk menyelidiki penyebab mahasiswa D-3 Fisioterapi yang meninggal dunia saat mengikuti kegiatan pembaretan Resimen Mahasiswa (Menwa) UPNVJ di Bogor pada 25 September 2021.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa UPNVJ Rama Fathurachman saat ditemui dalam aksi unjuk rasa mengenai hal itu di Jakarta, Selasa, mengatakan pihaknya melayangkan lima tuntunan kepada pihak kampus terkait permasalahan tersebut.

Ivanno Julius Reynaldi selaku Wakil Ketua MPM UPNVJ yang menyampaikan tuntutan itu mengatakan bahwa pihaknya meminta rilis kronologi dari pihak Menwa dan rektorat.

Kemudian, menuntut pertanggungjawaban secara kelembagaan dari Menwa karena mengizinkan kegiatan pendidikan dan latihan dasar (diksar).

"Dari Menwa kita menuntut bahwa ada pertanggungjawaban karena dari Menwa sendiri juga bungkam. Bahkan untuk rilis di media sosial mereka pun, untuk ucapan bela sungkawa aja tidak ada," kata Ivanno.

Baca juga: UPN Veteran Jakarta gandeng Polda Metro gelar vaksinasi untuk umum