Sri Mulyani: Kemenkeu gencar tingkatkan pangsa ekonomi syariah
30 November 2021 16:57 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin didampingi Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan usai memimpin rapat pleno Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah di Istana Wakil Presiden Jakarta, Selasa (30/11/2021). (ANTARA/HO-Setwapres)
Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pihaknya gencar melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan pangsa pasar dan peranan ekonomi syariah dalam perekonomian Indonesia.
“Kemenkeu selama ini telah melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan pangsa dan peranan ekonomi syariah dalam perekonomian Indonesia,” katanya dalam konferensi pers terkait Rapat Pleno KNEKS di Jakarta, Selasa.
Sri Mulyani menyebutkan langkah pertama yang dilakukan oleh Kemenkeu adalah mendukung munculnya instrumen surat berharga syariah negara sehingga Indonesia menjadi kontributor utama penerbitan Sukuk di pasar internasional.
Baca juga: Wapres: Ekonomi syariah sejalan dengan pembangunan berkelanjutan
Terlebih lagi, pengembangan surat berharga syariah secara ritel semakin baik seiring jumlah investornya yang juga semakin meningkat dengan didominasi oleh kalangan milenial.
Selain itu, Kemenkeu telah mengeluarkan peraturan Menteri Keuangan Nomor 57 Tahun 2021 untuk mengembangkan produk halal pada usaha kecil menengah (UKM) sehingga mereka tidak dibebani tarif dalam mendapatkan sertifikasi halal.
Ia mengatakan dari sisi anggaran yaitu APBN turut mendukung Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal untuk membimbing para pelaku UMKM terkait produk halal.
Baca juga: Kehadiran bank digital diyakini akan pacu pertumbuhan ekonomi syariah
“Jadi selain menetapkan nol rupiah untuk usaha kecil menengah kita juga memberikan dukungan APBN sehingga sertifikasinya bisa dijalankan secara konsisten dan kredibel,” katanya.
Langkah berikutnya yaitu memberikan dukungan UMKM melalui instrumen yang ada seperti pembiayaan ultra mikro yang saat ini telah memiliki pangsa pasar khusus produk halal.
“Sehingga dalam hal ini juga akan memasukkan financial inclusion sampai level yang paling kecil tentu saja KUR dengan Pak Menko Airlangga kita develop untuk yang merupakan pangsa syariah,” jelasnya.
“Kemenkeu selama ini telah melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan pangsa dan peranan ekonomi syariah dalam perekonomian Indonesia,” katanya dalam konferensi pers terkait Rapat Pleno KNEKS di Jakarta, Selasa.
Sri Mulyani menyebutkan langkah pertama yang dilakukan oleh Kemenkeu adalah mendukung munculnya instrumen surat berharga syariah negara sehingga Indonesia menjadi kontributor utama penerbitan Sukuk di pasar internasional.
Baca juga: Wapres: Ekonomi syariah sejalan dengan pembangunan berkelanjutan
Terlebih lagi, pengembangan surat berharga syariah secara ritel semakin baik seiring jumlah investornya yang juga semakin meningkat dengan didominasi oleh kalangan milenial.
Selain itu, Kemenkeu telah mengeluarkan peraturan Menteri Keuangan Nomor 57 Tahun 2021 untuk mengembangkan produk halal pada usaha kecil menengah (UKM) sehingga mereka tidak dibebani tarif dalam mendapatkan sertifikasi halal.
Ia mengatakan dari sisi anggaran yaitu APBN turut mendukung Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal untuk membimbing para pelaku UMKM terkait produk halal.
Baca juga: Kehadiran bank digital diyakini akan pacu pertumbuhan ekonomi syariah
“Jadi selain menetapkan nol rupiah untuk usaha kecil menengah kita juga memberikan dukungan APBN sehingga sertifikasinya bisa dijalankan secara konsisten dan kredibel,” katanya.
Langkah berikutnya yaitu memberikan dukungan UMKM melalui instrumen yang ada seperti pembiayaan ultra mikro yang saat ini telah memiliki pangsa pasar khusus produk halal.
“Sehingga dalam hal ini juga akan memasukkan financial inclusion sampai level yang paling kecil tentu saja KUR dengan Pak Menko Airlangga kita develop untuk yang merupakan pangsa syariah,” jelasnya.
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021
Tags: