Jakarta (ANTARA) - Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Agustina Erni mengatakan keberadaan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak.
Dalam webinar Rapat Akhir Standardisasi dan Sertifikasi Ruang Bermain Ramah Anak, di Jakarta, Senin, pihaknya mengapresiasi sikap anak-anak yang bermain di Taman Cerdas, Solo karena mampu menjaga balok-balok mainan dengan baik.
"Saya sangat heran dengan anak-anak itu, semua peralatan main yang diberikan itu bisa diurus dengan baik. Itu balok bermain, balok bermain kan banyak. Saya tanya, itu balok bermainnya enggak hilang? Enggak hilang," kata Erni sembari menirukan jawaban anak-anak.
Baca juga: KPPPA sebut pentingnya ruang bermain anak penuhi standardisasi
Di RBRA tersebut, anak-anak mampu belajar menjaga dan bertanggung jawab atas mainannya.
"Kalau nanti dia pinjam ya harus dibereskan kembali, dikembalikan," kata Erni.
Dari contoh kecil menjaga mainan, anak-anak belajar tentang toleransi, disiplin dan kebersamaan.
Dia menambahkan RBRA adalah tempat bagi anak-anak untuk bersosialisasi, berekspresi dan melakukan aktivitas bersama teman-teman sebayanya.
"Di situ-lah kesempatan kita mendidik anak-anak itu bagaimana hubungan sosial dengan sesama, (RBRA) tempat mereka berekspresi, beraktivitas," tuturnya.
Erni mengatakan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) harus sesuai standardisasi agar fasilitas tersebut bisa berjalan sesuai fungsinya.
Pada Senin, Kemen PPPA menggelar Rapat Akhir Standardisasi dan Sertifikasi Ruang Bermain Ramah Anak secara daring.
Pihaknya pun menyampaikan apresiasi kepada pemda, auditor dan seluruh pihak terkait yang telah mengupayakan dan menjamin proses pemenuhan kebutuhan bermain bagi anak melalui penyediaan RBRA.
Baca juga: Kudus raih penghargaan kabupaten layak anak dan bermain ramah anak
Baca juga: Kementerian PPPA monitoring ruang bermain anak di Tangerang
Baca juga: KPPPA fasilitasi 38 daerah bangun ruang bermain ramah anak
Ruang Bermain Ramah Anak dukung tumbuh kembang anak
29 November 2021 20:57 WIB
Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Agustina Erni (kanan). (ANTARA/ Anita Permata Dewi)
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021
Tags: