"Kasus terjadinya varian baru ini didapatkan pada orang dengan status HIV yang belum mendapatkan vaksinasi dan juga yang sudah mendapatkan vaksinasi," katanya dalam webinar Hari AIDS Sedunia 2021 yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin.
Ia mengemukakan, varian Omicron banyak dilaporkan pertama kali di Afrika Selatan.
"Dari briefing yang disampaikan oleh WHO kemungkinan besar varian ini muncul dikarenakan kita tahu Afrika Selatan itu sebagian besar adalah orang dengan HIV," katanya.
"Ada dua varian yang berasal dari Afrika Selatan yang saat ini tercatat sebagai variant of concern itu adalah varian Beta dan varian Omicron," katanya.
"Sementara Warga Negara Indonesia (WNI) yang kemudian melakukan perjalanan 14 hari sebelumnya atau tinggal, itu masih bisa kembali ke Indonesia, tapi melakukan karantina selama 14 hari," katanya.
Sedangkan WNI yang dari luar negeri di luar negara-negara yang masuk daftar pelarangan itu, disampaikan, melakukan karantina menjadi tujuh hari dari sebelumnya hanya tiga atau lima hari.
Baca juga: WHO: Omicron timbulkan risiko global yang sangat tinggi
Baca juga: Presiden: Antisipasi varian baru Omicron harus sedini mungkin
Baca juga: Satgas: Pemerintah perketat kedatangan luar negeri cegah varian baru
Baca juga: Gejala omicron mirip infeksi virus pada umumnya