Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa bidang hukum terjadi di Indonesia pada Minggu (28/11), mulai dari RI tolak kedatangan warga delapan negara Afrika untuk cegah COVID-19 hingga 3 kiai sepuh dukung Rais Aam majukan jadwal Muktamar NU. Berikut sajian berita bidang hukum yang dirangkum LKBN ANTARA.

1. RI tolak kedatangan warga delapan negara Afrika untuk cegah COVID-19

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk sementara waktu menolak kedatangan atau kunjungan sejumlah Warga Negara Asing (WNA) khususnya dari delapan negara Afrika untuk mencegah COVID-19 varian baru.

Selengkapnya baca di sini

2. Polisi mengungkap sederet kejahatan Demius Magayang pentolan KKB

Pejabat Humas Satuan Tugas (Satgas) Operasi Nemangkawi mengungkap sederet kejahatan yang dilakukan oleh Demius Magayang alias Temius Magayang, pentolan dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Yahukimo.

Selengkapnyabaca di sini

3. Pengamat: Perlu sinergi antara Ubhara-Polri bentuk Fakultas Kedokteran

Pengamat Politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing mendorong kerja sama antara Universitas Bhayangkara (Ubhara) dengan Polri untuk membentuk Fakultas Kedokteran guna mengekspansi pelayanan kesehatan di bawah institusi kepolisian.

Selengkapnya baca di sini

4. Jaksa Agung: Jaksa yang profesional tidak akan menunda sidang

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan tidak ada alasan bagi jaksa untuk menunda agenda sidang pembacaan tuntutan apabila jaksa tersebut bekerja profesional.

Selengkapnya baca di sini

5. 3 kiai sepuh dukung Rais Aam majukan jadwal Muktamar NU

Tiga kiai sepuh dari tiga pesantren berpengaruh di Jawa Timur mendukung penuh Rais Aam PBNU KH Miftachul Ahyar yang menginginkan jadwal Muktamar Ke-34 NU dimajukan pada 17 Desember 2021 dari jadwal sebelumnya 23-25 Desember.

Selengkapnya baca di sini