Tim Unja dan masyarakat adat Kedepatian Semerap bukukan "syair seroat"
28 November 2021 02:45 WIB
Salah seorang tim pengabdian kepada masyarakat Universitas Jambi Akbar Kurnia Putra menyerahkan buku kumpulan syair seroat kepada Doni Yusra perwakilan keluarga H Ilyas (Alm), pencipta syair seroat yang dikenal di lingkungan masyarakat adat Kedepatian Semerap di Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, Sabtu (27/11/2021). ANTARA/HO-Unja
Jambi (ANTARA) - Tim Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Jambi (Unja) dan masyarakat adat Kedepatian Semerap membukukan kumpulan "syair seroat" yang bersumber dari budaya lokal di Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi.
"Seroat merupakan karya fundamental yang diciptakan oleh H Ilyas (alm) sebagai media pembelajaran tentang akidah, iman, serta sifat-sifat Allah SWT dengan bahasa lokal sehingga mudah dipahami dan dimengerti oleh masyarakat tradisional dan tentu diiringi dengan nada-nada seperti sebuah lagu,” kata salah satu anggota tim, Akbar Kurnia Putra di Jambi, Sabtu.
Akbar mengatakan, selain melakukan pendokumentasian, pihaknya akan mendaftarkan hak cipta atas buku kumpulan karya syair seroat tersebut kepada Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui Sentra HKI Pinang Masak LPPM Universitas Jambi.
Karya ini diciptakan sekitar Tahun 1950-an, yang tidak dapat dipastikan waktunya karena berkembang seiring dengan zaman. Biasanya karya ini ditulis tangan oleh H Ilyas dalam bentuk tulisan arab melayu serta tulisan latin.
Baca juga: Pengamat : Sastra lisan bisa jadi media penguatan karakter
Syair-syair itu kemudian dibacakan dengan irama khusus yang dipelajari secara turun temurun oleh masyarakat khususnya kalangan wanita pada pengajian-pengajian. Syair-syair tersebut dipelajari secara tutur dan tidak terdokumentasi dengan baik.
Tim mencoba membuat permohonan pendaftaran ciptaan dokumentasi berupa buku kumpulan syair tersebut ke Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
“Saat ini dalam proses pendaftaran. Yang didaftarkan adalah dokumentasi bukunya, bukan isinya. Karena isi sepenuhnya milik H Ilyas. Tujuan didaftarkan agar karya tersebut terlindungi dan terjaga kelestariannya. Apabila disetujui pendaftarannya, maka hak cipta tersebut akan dialihkan sepenuhnya kepada LPPM Universitas Jambi,” tambahnya.
Proses pembuatan dokumentasi buku kumpulan ini juga melibatkan tim ahli dari Program Studi di Ilmu Budaya khususnya pada bidang sastra Arab yang bertugas memastikan keaslian naskah, penulisan aksara dan pemaknaan dengan baik dan benar.
Baca juga: Pegiat Seni Riau lestarikan sastra lisan Koba melalui video dokumenter
“Dokumentasi buku kumpulan syair seroat ini juga sudah kita serahkan kepada perwakilan keluarga, yaitu Bapak Dony Yusra, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Pusat Studi Hukum dan Pembangunan LPPM Universitas Jambi,” katanya.
"Seroat merupakan karya fundamental yang diciptakan oleh H Ilyas (alm) sebagai media pembelajaran tentang akidah, iman, serta sifat-sifat Allah SWT dengan bahasa lokal sehingga mudah dipahami dan dimengerti oleh masyarakat tradisional dan tentu diiringi dengan nada-nada seperti sebuah lagu,” kata salah satu anggota tim, Akbar Kurnia Putra di Jambi, Sabtu.
Akbar mengatakan, selain melakukan pendokumentasian, pihaknya akan mendaftarkan hak cipta atas buku kumpulan karya syair seroat tersebut kepada Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui Sentra HKI Pinang Masak LPPM Universitas Jambi.
Karya ini diciptakan sekitar Tahun 1950-an, yang tidak dapat dipastikan waktunya karena berkembang seiring dengan zaman. Biasanya karya ini ditulis tangan oleh H Ilyas dalam bentuk tulisan arab melayu serta tulisan latin.
Baca juga: Pengamat : Sastra lisan bisa jadi media penguatan karakter
Syair-syair itu kemudian dibacakan dengan irama khusus yang dipelajari secara turun temurun oleh masyarakat khususnya kalangan wanita pada pengajian-pengajian. Syair-syair tersebut dipelajari secara tutur dan tidak terdokumentasi dengan baik.
Tim mencoba membuat permohonan pendaftaran ciptaan dokumentasi berupa buku kumpulan syair tersebut ke Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
“Saat ini dalam proses pendaftaran. Yang didaftarkan adalah dokumentasi bukunya, bukan isinya. Karena isi sepenuhnya milik H Ilyas. Tujuan didaftarkan agar karya tersebut terlindungi dan terjaga kelestariannya. Apabila disetujui pendaftarannya, maka hak cipta tersebut akan dialihkan sepenuhnya kepada LPPM Universitas Jambi,” tambahnya.
Proses pembuatan dokumentasi buku kumpulan ini juga melibatkan tim ahli dari Program Studi di Ilmu Budaya khususnya pada bidang sastra Arab yang bertugas memastikan keaslian naskah, penulisan aksara dan pemaknaan dengan baik dan benar.
Baca juga: Pegiat Seni Riau lestarikan sastra lisan Koba melalui video dokumenter
“Dokumentasi buku kumpulan syair seroat ini juga sudah kita serahkan kepada perwakilan keluarga, yaitu Bapak Dony Yusra, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Pusat Studi Hukum dan Pembangunan LPPM Universitas Jambi,” katanya.
Pewarta: Syarif Abdullah
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021
Tags: