Jakarta (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi kembali menegaskan bahwa daerah otonom baru yang dinilai gagal dimungkinkan untuk dihapus atau digabungkan dengan daerah induknya.

"Daerah yang gagal dimungkinkan untuk digabungkan setelah evaluasi tiga tahun," kata Mendagri setelah membuka acara Diseminasi Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) 2010-2025 yang diselenggarakan oleh Kemitraan di Jakarta, Rabu.

Setelah evaluasi tiga tahun, daerah yang dimaksud tidak menunjukkan perkembangan, maka akan dipertimbangkan untuk digabung atau dihapus. Meski dimungkinkan, penggabungan atau penghapusan daerah otonom baru ini tidak bisa dilakukan dengan mudah.

Gamawan mengatakan hingga sekarang belum ada usulan untuk menggabungkan kembali daerah pemekaran baru dengan daerah induknya.

Mendagri juga menyebutkan kemungkinan adanya penyesuaian terkait teknis penggabungan daerah otonom baru. Ia menjelaskan, dimungkinkan daerah otonom baru digabung bukan dengan provinsi induk, tetapi provinsi lain yang lebih dekat atas persetujuan masyarakat.

Tidak Baik

Sementara itu, Mendagri mengatakan pada evaluasi tahun pertama daerah otonom baru, memperlihatkan sebagian besar, lebih dari 70 persen daerah otonom baru itu tidak dalam kondisi baik.

"Ini karena daerah itu langsung menjadi daerah otonom setelah dimekarkan," katanya.

Untuk itu, dalam Desartada yang telah disiapkan pemerintah, mengatur daerah otonom tidak bisa serta merta ditetapkan, melainkan harus melalui suatu masa transisi yang dinamakan daerah persiapan.

Selama masa transisi tersebut, daerah masih menjadi wilayah administratif dan tetap dibawah daerah induknya.

Jika setelah dievaluasi, daerah persiapan dinyatakan sudah siap dan kuat, maka akan ditetapkan sebagai daerah otonom.

Pembentukan daerah persiapan ini bertujuan untuk memastikan apakah sebuah daerah sudah benar-benar siap atau belum. Selama masa transisi tiga sampai lima tahun, pemerintah akan melakukan pembinaan terhadap daerah tersebut.

Ia menjelaskan, kebijakan pembentukan daerah otonom melalui daerah persiapan ini untuk mengurangi dampak negatif dari pembentukan daerah otonom secara langsung.

(H017/A011/S026)