Jayapura (ANTARA) - Anggota kelompok bersenjata yang juga anggota KNPB militan, Temianus Magayang, yang ditangkap Satuan Tugas Nemangkawi di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, Sabtu (27/11), juga terlibat kasus pembunuhan staf KPU Yahukimo, Hendrik Jovinski.

"Selain terlibat dalam pembunuhan staf KPU Yahukimo pada 11 Agustus 2020 lalu, Temianus Magayang juga terlibat berbagai aksi kekerasan yang terjadi di sekitar Kabupaten Yahukimo," kata Direktur Kriminal Umum Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Faizal Rahmadani, di Jayapura, Sabtu.

Baca juga: Dua anggota kelompok bersenjata diserahkan ke Kejari Jayawijaya

Ia katakan, Magayang termasuk dalam salah satu anggota kelompok bersenjata yang dicari dan masuk dalam daftar pencaharian orang Polres Yahukimo, dan saat ini dia ditahan di Polres Yahukimo di Dekai.

Baca juga: Komnas HAM: Aksi Kelompok Kriminal Bersenjata Papua bercirikan teroris

Dari laporan yang diterima, Magayang terlibat dalam 12 aksi kekerasan hingga menewaskan masyarakat termasuk Sayib yang dibunuh pada 20 Agustus 2020.

Rahmadani menyatakan, "Temianus Magayang juga terlibat penembakan dan pembunuhan dua personel Batalion Infantri Lintas Udara 432 Kostrad serta merampas senpi yang dibawa korban, kasus pembunuhan karyawan PT Indo Papua pada 22 Agustus lalu dan kontak tembak dengan aparat gabungan dari Satuan Tugas Nemangkawi dan Polres Yahukimo."

Baca juga: Upaya TNI dalam merangkul kelompok bersenjata di Papua