Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo yang juga Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia mengatakan, Rancanangan Undang-Undang (RUU) Intelijen harus bisa mencegah subversi ekonomi terhadap Negara.

"Kami telah mendiskusikan hal ini dengan intens. Kesimpulannya, RUU Intelijen yang tengah digodok itu harus bisa memberi perhatian khusus pada subversi ekonomi terhadap negara," katanya kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.

Bambang Soesatyo mengingatkan, subversi ekonomi yang melibatkan oknum birokrat negara, dapat dan telah melahirkan ekses yang dahsyat.

"Eksesnya tak hanya terlihat dari tingginya angka pengangguran dan kemiskinan, tetapi juga pada munculnya gejala proses membunuh potensi industri dalam negeri dan upaya melemahkan ketahanan nasional di bidang ekonomi," tandasnya.

Itulah yang menurut Bambang Soesatyo dkk sebagai tantangan sekaligus persoalan riil Indonesia dewasa ini.

"Selama ini, semua kecenderungan negatif itu lolos dari bidikan intelijen negara. Kalau peran intelijen kita kuat dan efektif, subversi terhadap ekonomi negara bisa dibendung," tegasnya.

Bambang Soesatyo kemudian mengingatkan pula, sekarang ini, bisa disebut sebagai era perang ekonomi.

"Makanya, peran intelijen tetap signifikan. Negara maju, termasuk Tiongkok dan India, mengerahkan intelijen mereka untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan negara lain. Strateginya, menyerbu pasar negara lain dengan barang yang harganya murah (kompetitif)," ungkapnya.

Saat ini, menurutnya, Indonesia sudah menjadi korban dari perang ekonomi itu.

"Dominasi produk impor di pasar dalam negeri membuktikan terjadinya subversi ekonomi oleh oknum birokrat negara, baik melalui kebijakan yang merugikan negara, maupun membuka akses bagi masuknya barang-barang selundupan," tandasnya lagi.

Dua tahun belakangan ini, demikian Bambang Soesatyo, intensitas subversi ekonomi semakin meningkat.

"Banyak oknum birokrat negara memanfaatkan momentum agresivitas kekuatan-kekuatan utama ekonomi dunia, terutama Tiongkok dan India, untuk melakukan subversi ekonomi itu. Dan, semua itu nyaris tak tersentuh atau lolos dari perhatian intelijen negara," tegasnya.

Padahal, lanjutnya, subversi ekonomi merupakan kejahatan yang memperlemah kemandirian Indonesia.

"Karena itu, RUU Intelijen harus juga berwawasan ekonomi dengan perspektif global. Intinya, intelijen Indonesia harus kuat agar mampu membendung serangan ekonomi dari luar," pungkas Bambang Soesatyo, Anggota Komisi III DPR RI yang juga Wakil Ketua Umum Kadin.

(M036/S019/S026)