OJK sebut penguatan struktur dan daya saing jadi tantangan perbankan
26 November 2021 18:32 WIB
Tangkapan layar - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana dalam Talkshow Dialog Interaktif OJK di Jakarta, Jumat (26/11/2021). ANTARA/Astrid Faidlatul Habibah/am.
Jakarta (ANTARA) - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana menyebutkan penguatan struktur dan daya saing menjadi tantangan struktural bagi industri perbankan di tengah pandemi COVID-19.
“Struktur perbankan kita masih di dominasi populasi bank dengan skala usaha kecil dan berdaya saing rendah,” katanya dalam Talkshow Dialog Interaktif OJK di Jakarta, Jumat.
Heru mengatakan hal ini terjadi karena skala usaha dan efisiensi perbankan masih rendah serta adanya disparitas skala usaha dan daya saing antarbank yang tinggi.
Selain itu, perbankan juga memiliki tantangan struktural lainnya yakni revolusi ekonomi dan layanan digital seiring adanya perkembangan ekonomi digital, risiko serangan siber serta perubahan perilaku dan ekspektasi masyarakat akan layanan keuangan.
Kemudian adanya perkembangan teknologi informasi di bidang keuangan dan kompetisi dengan perusahaan teknologi finansial.
Peran perbankan dalam perekonomian nasional turut menjadi tantangan terutama terkait kebutuhan pembiayaan pembangunan, pasar keuangan yang masih dangkal, pembiayaan berkelanjutan yang belum optimal serta inklusi keuangan yang masih rendah.
Tantangan struktural perbankan berikutnya adalah mengenai transformasi pengaturan dan pengawasan yaitu pengawasan berbasis IT, akses data pengawasan dengan IT serta asesmen terhadap cyber risk.
Tak hanya tantangan struktural, Heru mengatakan jangka pendek berupa ketidakpastian penyelesaian pandemi COVID-19, ekspektasi tapering off The Fed seiring pemulihan AS serta kondisi pasar keuangan yang mengalami volatilitas tinggi.
Terakhir, perbankan memiliki tantangan berupa potensi NPL dan pembentukan CKPN akibat restrukturisasi kredit yang memburuk serta potensi risiko berakhirnya kebijakan stimulus fiskal untuk pemulihan ekonomi atau cliff effect.
Baca juga: OJK: Kredit tumbuh 3,24 persen tanda stabilitas keuangan membaik
Baca juga: Gubernur BI perkirakan kredit perbankan tumbuh 6-8 persen pada 2022
Baca juga: OJK: Restrukturisasi kredit perbankan melandai jadi Rp714 triliun
“Struktur perbankan kita masih di dominasi populasi bank dengan skala usaha kecil dan berdaya saing rendah,” katanya dalam Talkshow Dialog Interaktif OJK di Jakarta, Jumat.
Heru mengatakan hal ini terjadi karena skala usaha dan efisiensi perbankan masih rendah serta adanya disparitas skala usaha dan daya saing antarbank yang tinggi.
Selain itu, perbankan juga memiliki tantangan struktural lainnya yakni revolusi ekonomi dan layanan digital seiring adanya perkembangan ekonomi digital, risiko serangan siber serta perubahan perilaku dan ekspektasi masyarakat akan layanan keuangan.
Kemudian adanya perkembangan teknologi informasi di bidang keuangan dan kompetisi dengan perusahaan teknologi finansial.
Peran perbankan dalam perekonomian nasional turut menjadi tantangan terutama terkait kebutuhan pembiayaan pembangunan, pasar keuangan yang masih dangkal, pembiayaan berkelanjutan yang belum optimal serta inklusi keuangan yang masih rendah.
Tantangan struktural perbankan berikutnya adalah mengenai transformasi pengaturan dan pengawasan yaitu pengawasan berbasis IT, akses data pengawasan dengan IT serta asesmen terhadap cyber risk.
Tak hanya tantangan struktural, Heru mengatakan jangka pendek berupa ketidakpastian penyelesaian pandemi COVID-19, ekspektasi tapering off The Fed seiring pemulihan AS serta kondisi pasar keuangan yang mengalami volatilitas tinggi.
Terakhir, perbankan memiliki tantangan berupa potensi NPL dan pembentukan CKPN akibat restrukturisasi kredit yang memburuk serta potensi risiko berakhirnya kebijakan stimulus fiskal untuk pemulihan ekonomi atau cliff effect.
Baca juga: OJK: Kredit tumbuh 3,24 persen tanda stabilitas keuangan membaik
Baca juga: Gubernur BI perkirakan kredit perbankan tumbuh 6-8 persen pada 2022
Baca juga: OJK: Restrukturisasi kredit perbankan melandai jadi Rp714 triliun
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2021
Tags: