Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan menggelar rapat koordinasi nasional (rakornas) peningkatan peran pemerintah pusat dan daerah dalam optimalisasi penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja di Makassar secara hybrid (daring dan luring) pada 24-26 November 2021.

"Melalui kegiatan rakornas ini saya sangat berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah semakin meningkat, dalam mendukung upaya tersebut," ujar Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Pencegahan HIV/AIDS di tempat kerja jadi tantangan berat negara ASEAN

Anwar mengatakan sektor industri yang banyak menyerap tenaga kerja terpengaruh dampak pandemi COVID-19 sehingga penyerapan tenaga kerja berkurang signifikan dan berkontribusi pada bertambahnya angka pengangguran.

Menurutnya, jika melihat struktur penduduk dari sensus 2020 terlihat saat ini Indonesia sedang berada pada periode puncak bonus demografi.

"Populasi ini didominasi oleh penduduk usia muda yaitu generasi Z dan generasi Milenial yang merupakan penyusun utama komponen penduduk usia kerja pada populasi," kata dia.

Baca juga: Kemnaker ingatkan ada sanksi jika tak terapkan struktur dan skala upah

Sejak 2020, Kemnaker telah meluncurkan berbagai program dalam penanganan dampak COVID-19 berupa pelatihan vokasi dengan metode blended training yang mencapai 121 ribu orang, pelatihan peningkatan produktivitas bagi 11 ribu tenaga kerja, serta sertifikasi kompetensi yang hampir mencapai 750 ribu orang.

Kemnaker juga melakukan jejaring kerja sama penempatan tenaga kerja dengan menempatkan 948 ribu tenaga kerja di dalam dan di luar negeri. Program lainnya terkait perluasan kesempatan kerja seperti program wirausaha, padat karya, dan inkubasi bisnis yang mencapai 322 ribu orang.

Baca juga: Kemnaker: Penetapan UMP 2022 mengacu aturan pengupahan yang berlaku

"Terhadap program-program tersebut Kemnaker berkomitmen untuk tetap melanjutkan pada tahun 2021 sebagai wujud keseriusan menanggulangi dampak dari pandemi," katanya.

Ia berharap forum ini ada koordinasi yang membahas berbagai persoalan bidang ketenagakerjaan yang meliputi pelatihan vokasi, penempatan tenaga kerja, perlindungan tenaga kerja dengan melakukan langkah evaluasi maupun perbaikan untuk program kerja nantinya.

Baca juga: Menaker minta akselarasi kompetensi angkatan kerja di Sultra

Baca juga: Menaker pastikan percepat penyaluran Bantuan Subsidi Upah 2021