Gaikindo: Buka pasar elektrifikasi dengan motor listrik
26 November 2021 14:38 WIB
Arsip foto - Pekerja menata sepeda motor listrik Gesits yang telah selesai dirakit di pabrik PT Wika Industri Manufaktur (WIMA), Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (27/10/2021). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
Jakarta (ANTARA) - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menilai bahwa pengguna kendaraan roda dua atau sepeda motor merupakan target yang menjanjikan untuk membuka dan menumbuhkan pasar kendaraan listrik di Indonesia.
"Salah satu pasar terbesar adalah pasar sepeda motor. Jadi untuk membuka pasar EV bisa dimulai dengan mengenalkan motor listrik, baru bisa masif menjangkau pasar mobil listrik,” kata Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara di Jakarta, Jumat.
Berkaca dari data ASEAN Automative Federation (AAF) Indonesia masih memegang peringkat pertama dalam hal penjualan sepeda motor di kawasan Asia Tenggara.
Dalam data Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) sepanjang 2021 saja Indonesia telah berhasil menjual 3,7 juta motor di dalam negeri.
Angka tersebut menunjukan potensi pasar besar bisa diraih oleh para produsen motor listrik bersaing dengan motor berbahan bakar minyak.
Tentunya hal lain yang perlu diperhatikan untuk membuka pasar kendaraan listrik adalah kesiapan komponen yang memadai.
Hal itu patut menjadi perhatian sehingga ketika produk kendaraan listrik baik dalam bentuk kendaraan roda dua atau pun kendaraan roda empat yang sudah dipasarkan maka industri dapat terus mendukung pertumbuhan itu di Indonesia.
“Komponen itu harus dipastikan cukup dulu, baru setelah itu cukup industri bisa mendorong pertumbuhannya baik itu untuk kendaraan listrik roda dua dan roda empat,” ujar Kukuh.
Indonesia saat ini tengah menyiapkan banyak hal untuk menyongsong era kendaraan rendah emisi dan ramah lingkungan seperti kendaraan listrik.
Dimulai dari digodoknya regulasi dan pemberian insentif untuk perusahaan yang bergerak di bidang pembuatan baterai untuk kendaraan listrik seperti Peraturan Presiden nomor 55 tahun 2019.
Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di beberapa kota yang terlihat memiliki pertumbuhan pengguna kendaraan listrik.
Tentunya hal itu sejalan dengan visi Indonesia untuk bisa memperbaiki situasi iklim yang ekstrem dengan target dapat mengurangi emisi gas karbon di 2030.
Baca juga: Pengunjung GIIAS 2021 bisa jajal motor listrik
Baca juga: Gelis buka diler baru di Depok, sasar pasar UMKM
Baca juga: Menhub dukung motor listrik anak bangsa diproduksi
"Salah satu pasar terbesar adalah pasar sepeda motor. Jadi untuk membuka pasar EV bisa dimulai dengan mengenalkan motor listrik, baru bisa masif menjangkau pasar mobil listrik,” kata Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara di Jakarta, Jumat.
Berkaca dari data ASEAN Automative Federation (AAF) Indonesia masih memegang peringkat pertama dalam hal penjualan sepeda motor di kawasan Asia Tenggara.
Dalam data Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) sepanjang 2021 saja Indonesia telah berhasil menjual 3,7 juta motor di dalam negeri.
Angka tersebut menunjukan potensi pasar besar bisa diraih oleh para produsen motor listrik bersaing dengan motor berbahan bakar minyak.
Tentunya hal lain yang perlu diperhatikan untuk membuka pasar kendaraan listrik adalah kesiapan komponen yang memadai.
Hal itu patut menjadi perhatian sehingga ketika produk kendaraan listrik baik dalam bentuk kendaraan roda dua atau pun kendaraan roda empat yang sudah dipasarkan maka industri dapat terus mendukung pertumbuhan itu di Indonesia.
“Komponen itu harus dipastikan cukup dulu, baru setelah itu cukup industri bisa mendorong pertumbuhannya baik itu untuk kendaraan listrik roda dua dan roda empat,” ujar Kukuh.
Indonesia saat ini tengah menyiapkan banyak hal untuk menyongsong era kendaraan rendah emisi dan ramah lingkungan seperti kendaraan listrik.
Dimulai dari digodoknya regulasi dan pemberian insentif untuk perusahaan yang bergerak di bidang pembuatan baterai untuk kendaraan listrik seperti Peraturan Presiden nomor 55 tahun 2019.
Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di beberapa kota yang terlihat memiliki pertumbuhan pengguna kendaraan listrik.
Tentunya hal itu sejalan dengan visi Indonesia untuk bisa memperbaiki situasi iklim yang ekstrem dengan target dapat mengurangi emisi gas karbon di 2030.
Baca juga: Pengunjung GIIAS 2021 bisa jajal motor listrik
Baca juga: Gelis buka diler baru di Depok, sasar pasar UMKM
Baca juga: Menhub dukung motor listrik anak bangsa diproduksi
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2021
Tags: