Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan bahwa impor barang asal China lebih banyak didominasi produk bahan baku yang dibutuhkan industri dalam negeri.

"Impor karena ada produk yang tidak diproduksi dalam negeri yang kita perlukan, sebagian besar impor dari China adalah bahan baku dan bahan penolong," ujarnya di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan apabila ada laporan mengenai tingginya impor barang konsumsi yang menyebabkan daya saing barang dalam negeri menjadi lemah, maka hal tersebut harus dibuktikan terlebih dahulu.

"Kalau pertumbuhannya tinggi, tinggal lihat secara khusus yang mana kita mengalami kerugian, tidak semuanya, terus kita buktikan bahwa memang ada hubungan langsung antara impor dengan kerugian, bilamana itu terjadi kita kenakan (kebijakan) anti dumping," ujarnya.

Mari mengatakan Kementerian Perdagangan akan terus menjaga dari kemungkinan perdagangan yang tidak fair akibat perdagangan bebas seperti adanya antisipasi terhadap barang impor yang dijual di bawah harga normal, volume impor yang berlebih dan masuknya barang-barang yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Untuk itu kami siap memberlakukan instrumen bea masuk anti dumping dan bea masuk untuk pengamanan perdagangan dengan proses pembuktian bahwa ada perdagangan tidak adil dan menginvestigasi apabila ada produk yang tidak memiliki standar. Jadi pengawasan barang beredar harus ditingkatkan," ujarnya.

Menteri Perindustrian MS Hidayat menambahkan pemerintah akan mendorong produksi barang bahan-bahan baku di masa mendatang untuk mengurangi ketergantungan impor.

"Kita ingin membuat produksi barang bahan-bahan baku karena industri hulu bahan-bahan baku sebagian besar masih impor dari luar, termasuk tekstil dan garmen," ujarnya.

Ia mengatakan insentif untuk pengembangan industri bahan baku akan segera diwujudkan di Indonesia sehingga dapat memancing minat investor yang memiliki ketertarikan dalam industri ini.

"Setiap bentuk perluasan industri bahan baku yang selama ini kita bergantung pada impor, akan dilakukan di Indonesia dan di level menteri akan dipersiapkan perangkat peraturan dan insentif sedemikian rupa sehingga menarik investor masuk di sektor itu," ujar Hidayat.

(S034/S022/S026)