Perdana Menteri Palestina Mohammed Ishtaye melalui pernyataan pers mengatakan bahwa keputusan Belgia berdasarkan pada kenyataan bahwa permukiman Israel "bertentangan dengan hukum internasional dan resolusi".
Ia juga menyatakan bahwa langkah itu "selaras dengan nilai-nilai kebenaran, keadilan, serta kebebasan."
Ishtaye meminta negara-negara di seluruh dunia "mengikuti jejak Belgia untuk melabeli produk-produk permukiman Israel, mengecam perluasan permukiman, dan memberikan tekanan untuk menghentikan maraknya serangan pemukim terhadap rakyat Palestina."
Pada Rabu (24/11), pemerintah Belgia memutuskan untuk menandai dengan jelas produk-produk asal permukiman Israel guna memperlihatkan bahwa permukiman tersebut dibangun di tanah milik Palestina.
Menurut laporan media Israel, Kementerian Luar Negeri Israel mengecam keputusan pemerintah Belgia tersebut. Lewat pernyataan, mereka menyatakan bahwa "(penandaan) itu merugikan pihak Palestina dan Israel."
Israel merebut Tepi Barat pada perang Timur Tengah 1967 dan semenjak itu mereka membangun puluhan permukiman di sana. Tindakan semacam itu dianggap oleh komunitas internasional melanggar hukum internasional.
Sumber: Xinhua
Baca juga: Israel akan ekspor 'wine' buatan daerah pendudukan ke UAE
Baca juga: Teliti sebelum beli; jangan gunakan produk dari wilayah pendudukan Israel