Karawang (ANTARA) - Polres Karawang, Polda Jawa Barat menangkap tujuh orang terkait dengan peristiwa bentrokan ormas di jalan raya Interchange Karawang Barat pada Rabu, 24 November 2021.
"Kami sudah mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam peristiwa bentrok kemarin," kata Kapolres setempat AKBP Aldi Subartono, di Karawang, Kamis.
Selain menangkap tujuh orang, pihak kepolisian kini juga masih melakukan pengejaran terhadap orang-orang yang diduga terlibat dalam peristiwa bentrokan ormas yang mengakibatkan korban jiwa itu.
Kapolres Karawang menyatakan pihaknya akan menindak tegas para pelaku yang terlibat bentrokan antarkelompok masyarakat di Karawang.
"Saya pastikan (peristiwa bentrokan antarkelompok masyarakat) akan diproses secara hukum," katanya pula.
Peristiwa bentrokan yang terjadi pada Rabu (24/11), melibatkan LSM NKRI-Ormas GMPI dengan LSM GMBI.
Akibat peristiwa itu, tiga orang kritis yang kemudian satu di antaranya meninggal dunia di rumah sakit. Dalam peristiwa itu, satu unit mobil milik anggota LSM GMBI rusak parah.
Sementara untuk mengantisipasi bentrok susulan, pihaknya melakukan penebalan pasukan keamanan, baik dari Polri maupun TNI.
Baca juga: Anggota DPR desak Kemendagri tertibkan ormas kerap terlibat bentrokan
Baca juga: Satu orang tewas dalam bentrokan dua ormas di Gekbrong
Polisi Karawang menangkap tujuh orang dalam bentrokan ormas
25 November 2021 15:41 WIB
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono. ANTARA/Ali Khumaini/am.
Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021
Tags: