Jakarta (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta memfasilitasi proyek investasi senilai Rp357,25 triliun yang salah satunya melalui ajang promosi investasi "Jakarta Investment Forum" (JIF) 2021.

"Ribuan pelaku usaha atau partisipan hadir dalam kegiatan tersebut," kata Kepala DPMPTSP DKI Jakarta Benni Aguscandra dalam pemaparan virtual zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Kadis DKI rangkul investor untuk kemudahan investasi

Dia mengharapkan JIF yang sebelumnya diadakan 11-12 November 2021 secara virtual, menjadi salah satu kontribusi DPMPTSP untuk pemulihan ekonomi setelah pandemi COVID-19.

JIF merupakan ajang perdana yang baru pertama kali diadakan tahun ini sebagai wahana promosi investasi dengan kolaborasi pemerintah, swasta, dan badan usaha.

Benni menuturkan DPMPTSP DKI berkesinambungan melakukan inovasi layanan yang memudahkan dan mendekatkan layanan kepada masyarakat seperti pengurusan pemberian perizinan melalui relaksasi izin mendirikan bangunan (IMB) dan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK).

Caranya, lanjut dia, dengan menjemput langsung ke pelaku usaha memanfaatkan layanan Antar Jemput Izin Bermotor atau AJIB.

"Jika dulu izin dimohonkan, sekarang diubah menjadi izin diberikan dengan cara kami melakukan simplifikasi syarat dan berbagai kemudahan diberikan," ucap Benni.

Baca juga: Dishub DKI tawarkan investasi di MRT dan LRT Jakarta

Kampanye publik juga digencarkan yakni dengan "mengurus izin sendiri itu mudah" dengan komunikasi terpadu kepada masyarakat terkait kemudahan dan inovasi layanan.

Sebelumnya, saat pelaksanaan JIF sejumlah proyek ditawarkan kepada calon investor di antaranya pembangunan area ritel di Stasiun MRT Bundaran HI, MRT Fase 4 rute Fatmawati-Taman Mini Indonesia Indah (TMII), pembangunan kawasan ritel di Stasiun MRT Fatmawati.

Selanjutnya, proyek LRT Kepala Gading-Jakarta International Stadium (JIS), pembangunan kawasan berorientasi transit (TOD) di Pegangsaan Dua, proyek Intermediate Treatment Facility (ITF) Bantargebang dan proyek pengolahan sampah menghasilkan bahan bakar (Refuse Derived Fuel/RDF) di Bantargebang.

Baca juga: Anies undang investor tanamkan modal di Jakarta