Samarinda (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur (DLH Kaltim) mengusulkan sekitar 491.000 hektare (ha) Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) Wehea-Kelay yang memanjang mulai dari Kabupaten Kutai Timur hingga Kabupaten Berau, menjadi Kawasan Strategis Provinsi (KSP).

"Tahun ini kawasan strategis di KEE Wehea-Kelay sudah diusulkan menjadi KSP, yakni seluas 491.000 ha, sehingga akan masuk dalam revisi Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah," kata Kabid Tata Lingkungan DLH Kaltim Fahmi Himawan di Samarinda, Rabu.

Jika kawasan itu menjadi KSP, maka status KEE Wehea-Kelay akan mempunyai peranan penting bagi provinsi Kaltim, sekaligus dapat memperkuat dari sisi pendanaan dan kewenangan, selain kekuatan hukum.

KEE Wehea-Kelay, lanjutnya, merupakan salah satu inisiatif model Kesepakatan Pembangunan Hijau Kaltim yang dideklarasikan pada 2016, sehingga kawasan ini juga menjadi KEE model bagi 12 KEE indikatif di berbagai bentang alam yang akan dikembangkan Pemprov Kaltim mulai tahun depan.

KEE, lanjutnya, didefinisikan sebagai kawasan penting di luar kawasan konservasi yang secara ekologis penting bagi keanekaragaman hayati.

Pada Bentang Alam Wehea-Kelay, model KEE berhasil merangkul 23 anggota forum yang mewakili pemegang izin konsesi kehutanan, pemegang izin konsesi sawit, akademisi, pegiat lingkungan, pemerintah daerah, dan perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup.

"Tim berkolaborasi untuk mengelola kawasan seluas 532.000 hektare. Salah satu wujud hasil kolaborasi adalah identifikasi populasi orang utan yang diperoleh estimasi sekitar 1.200 individu di tahun 2019," katanya.

Menurutnya, kolaborasi adalah kunci, tidak ada paksaan untuk bergabung dalam anggota forum, tetapi komimen para pihaklah yang menggerakkan aktivitas dalam forum KEE Wehea-Kelay.

Sebelumnya, saat menerima Tim KEE dari Provinsi Jambi untuk belajar pengelolaan KEE di Kaltim, Fahmi juga mengatakan bahwa KEE Wehea-Kelay merupakan kawasan yang menjadi tempat pembelajaran bagi berbagai pihak selama ini.

"Pendirian KEE Wehea Kelay diawali dari deklarasi bersama sehingga menguatkan komitmen para pihak. Kondisi ini membuat KEE lebih efektif karena tidak ada paksaan kepada para anggota, melainkan komitmen bersama," kata Fahmi.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jambi M Ali Zaini, dalam kunjungan ke DLH Kaltim mengatakan, tujuan pihaknya ke Kaltim adalah ingin belajar KEE yang sudah dalam pengelolaan di Kaltim, karena di Jambi ada rencana membangun Koridor Gajah dalam skema KEE juga.
Baca juga: Pemprov Kaltim dukung Forum FEE Wehea Kelay
Baca juga: Tantangan konservasi Wehea-Kelay adalah laju kerusakan
Baca juga: Di Bentang Wehea-Kelay ada 1.220 spesies terdata