Jakarta (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengungkapkan fenomena angin kencang sebagai dampak dari Siklon Tropis Paddy sudah menjauh dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) pada Rabu.

"Berdasarkan data dari BMKG juga, (angin kencang) sudah habis, sudah hilang hari ini dan menjauh ke arah barat dari selatan," kata Kepala Seksi Pencegahan BPBD DKI Jakarta, Rian Sarsono saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Berdasarkan keterangan dari BMKG, keberadaan Siklon Tropis Paddy di Samudera Hindia selatan Jawa Tengah bertekanan 997 mb dengan kecepatan angin maksimum mencapai 40 knot (75 km per jam).

Fenomena angin kencang tersebut terjadi karena adanya aliran massa udara yang cukup kuat dari wilayah Samudera Hindia sebelah barat Banten yang bertiup ke arah timur hingga di sekitar wilayah utara Tangerang dan Jakarta.

BMKG juga telah memprediksi fenomena angin kencang berkurang dalam 24 jam seiring dengan melemahnya Siklon Tropis Paddy.

Namun demikian, Rian menegaskan, kesiapsiagaan personel terus dilakukan sejak DKI Jakarta memasuki musim hujan, meskipun fenomena angin kencang sudah berlalu.

Baca juga: BPBD DKI catat 26 pohon tumbang dampak angin kencang pada Selasa
Baca juga: Pemkot Jaksel siagakan petugas untuk antisipasi pohon tumbang


BPBD DKI juga terus melakukan sosialisasi dan peringatan potensi fenomena cuaca lainnya melalui media sosial agar masyarakat selalu waspada.

Pemangkasan pohon-pohon tua, rapuh dan rawan tumbang di jalan protokol juga dilakukan dengan berkoordinasi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) guna mengantisipasi pohon tumbang.

BPBD juga mengimbau agar masyarakat menghindari pohon-pohon lebat yang tinggi dan rawan ketika terjadi angin kencang, serta sebisa mungkin untuk tetap berada di rumah.

Jika melihat pohon dengan kondisi rapuh, terlalu rimbun dan mengganggu kabel atau fasilitas umum, masyarakat dapat melapor ke kelurahan atau pihak terkait.

Demi keselamatan, masyarakat diimbau untuk tidak memotong pohon sendiri tanpa bantuan pihak berwenang.

"Jika terjadi kondisi kedaruratan, bisa menghubungi ke 112 atau bisa melaporkan ke (aplikasi) JaKi untuk melaporkan pohon lebat dan rawan tumbang," kata Rian.