Jakarta (ANTARA) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terpusat pada 23 pos jaga TNI di wilayah perbatasan negara, yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Papua.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan puluhan PLTS terpusat itu ditargetkan rampung pada pekan kedua Desember 2021.
"Pelaksanaan pembangunan infrastruktur di lingkungan TNI adalah salah satu implementasi dari MoU dan perjanjian kerja sama antara Kementerian ESDM dengan TNI yang telah berjalan sejak tahun 2018 sampai saat ini," kata Dadan dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Rabu.
Kementerian ESDM telah membangun pembangkit listrik tenaga surya dengan total nilai infrastruktur sebesar Rp47,09 miliar sejak 2018 dan 2019 di lingkungan TNI.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial mengatakan Indonesia merupakan negara kepulauan yang sangat luas, baik dari sisi daratan maupun lautan, serta terdiri dari lebih 17 ribu pulau.
Dengan kondisi geografis tersebut, TNI sebagai alat pertahanan dan keamanan utama negara Indonesia, khususnya untuk penjagaan di wilayah perbatasan negara, memiliki tugas berat yang perlu dukungan dari semua pihak termasuk Kementerian ESDM.
Sementara itu, Asisten Logistik Panglima TNI Marsda TNI Sujatmiko mengatakan pemanfaatan pembangkit listrik tenaga surya mengurangi beban tagihan listrik dan pos-pos jaga yang terisolir dapat memperoleh penerangan, sehingga prajurit yang sedang bertugas tidak mengalami kesulitan listrik.
"Saya berharap pembangunan PLTS melalui program kerja sama antara Kementerian ESDM dan Mabes TNI ini dapat berlanjut baik di pangkalan sekitar kantor Mabes TNI dan di pos-pos jaga yang belum terpasang PLTS akan dapat dibangun PLTS yang berkelanjutan," kata Sujatmiko.
Pada Selasa kemarin (23/11), Mabes TNI mendapatkan 22 unit PLTS terpusat yang dibangun pada tahun 2019 dan tiga unit PLTS atap yang dibangun pada tahun 2018 dari Kementerian ESDM melalui penandatanganan BAST Alih Status. Kegiatan alih status itu membuat proses pengelolaan dan pemeliharaan PLTS dapat dilakukan secara mandiri oleh TNI.
Baca juga: Terangi listrik desa dengan PLTS, ESDM-UNDP kirim Patriot Energi
Baca juga: Pemerintah terbitkan regulasi terbaru dorong pengembangan PLTS atap
Kementerian ESDM bangun PLTS di puluhan pos jaga TNI
24 November 2021 11:34 WIB
Ilustrasi - Instalasi pembangkit listrik tenaga surya. (ANTARA/HO-PLN)
Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021
Tags: