Jakarta (ANTARA) - Komisi I DPR meminta Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Informasi (KI) Pusat untuk melakukan seleksi calon anggota KI secara terbuka, jujur, dan objektif.

"Komisi I meminta Pansel KI Pusat periode 2021-2025 untuk melakukan semua proses dalam pemilihan anggota KI Pusat, mulai dari proses administratif sampai kepada penetapan 21 nama-nama calon tersebut, agar dapat dilakukan secara terbuka, jujur, dan objektif," kata Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari saat membacakan kesimpulan RDP, Selasa.

Bertindak sebagai pimpinan rapat, Almasyhari mengatakan Komisi I DPR telah mendengarkan penjelasan dari Pansel KI Pusat periode 2021-2025 yang dilakukan sesuai Keputusan Menteri Kominfo Nomor 405 Tahun 2021 tentang Pedoman Rekrutmen Calon Anggota KI Pusat Periode 2021-2025.

Komisi I DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pansel KI Pusat terkait perkembangan seleksi anggota KI Pusat periode 2021-2025.

Ketua Pansel KI Pusat Usman Kansong memastikan tahapan yang sudah dilaksanakan sesuai dengan prosedur.

Menurut dia, tahapan yang sudah dilaksanakan adalah seleksi administrasi, penulisan makalah dan assessment. Tersisa tahapan wawancara yang direncanakan pekan depan.

"Tersisa 36 calon yang akan mengikuti tahapan wawancara," ujar Usman Kansong.
Baca juga: Kominfo pertahankan predikat Badan Publik informatif
Baca juga: 24 Kementerian masuk kualifikasi badan publik informatif