Jakarta (ANTARA) - Badan Usaha Milik Daerah DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo atau Jakpro (Perseroda) menyatakan penentuan lokasi balap mobil listrik "Formula E" menunggu keputusan Federasi Automobil Internasional (FIA) berdasarkan hasil laporan tinjauan venue dari Formula E Operation (FEO).

Baca juga: Erick Thohir sebut Formula E ajang promosi Indonesia

Direktur Utama Jakpro Widi Amanasto mengatakan saat ini pihak FEO telah datang ke Jakarta untuk meninjau lokasi arena balap mobil listrik tersebut.

"Iya sudah datang, rencana peninjauan tiga hari. Nanti FEO akan meninjau lokasi alternatif mana saja yang akan kita ajukan untuk mereka tetapkan, jadi mereka masih menunggu dari FIA, karena ada organisasi di atasnya," kata Widi di Jakarta, Selasa.

Sementara itu, anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Syarif menyebut bahwa lokasi akan digunakan untuk kompetisi Formula E, yakni di sekitar Jakarta Utara.

"Ya, mungkin sekitar Jakarta Utara," kata Syarif di Gedung DPRD DKI.

Baca juga: Anies sebut "nice try" soal Formula E

Sebelumnya, Direktur Jakpro Gunung Kartiko mengatakan lokasi gelaran Formula E di Jakarta akan ditentukan pada Desember 2021.

"Jadi Desember sudah ada penentuan, maka sebenarnya pekerjaan infrastruktur sudah kita cicil dari 2020," kata Gunung saat siaran langsung di Instagram, Senin (15/11) malam.

Gunung mengatakan sejauh ini, masih ada lima lokasi alternatif yang disiapkan. Namun ia belum mau membeberkan semua lokasi itu dan hanya menyebut salah satunya adalah Senayan.

Baca juga: Lokasi Formula E Jakarta diumumkan Desember 2021