Pemda DIY dorong pengembangan batik nitik menjadi produk internasional
23 November 2021 22:10 WIB
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih saat melihat produk batik nitik yang dipamerkan dalam Pemeran Batik disela Gebyar Batik Nitik DIY di Desa Trimulyo, Kabupaten Bantul, DIY, Selasa (23/11/2021) (Foto ANTARA/Hery Sidik)
Bantul (ANTARA) - Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, mendorong pengembangan batik nitik (motif titik-titik) sebagai salah satu batik tertua khas Yogyakarta agar menjadi produk kerajinan yang mendunia atau menembus pasar internasional dengan nilai ekonomi tinggi.
"Kekayaan intelektual komunal Indikasi Geografis batik tulis nitik DIY mempunyai potensi nilai ekonomi yang tinggi, sehingga harus tetap dijaga karakternya, ditingkatkan kualitas dan dikembangkan reputasinya agar menjadi produk yang mendunia," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY Aris Riyanta di Kabupaten Bantul, Selasa.
Menurut dia, Batik Nitik Yogyakarta telah mendapat perlindungan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berupa kekayaan intelektual komunal Indikasi Geografis yang pada hari ini diluncurkan Gubernur DIY bersama Bupati Bantul.
"Pemerintah Daerah DIY mengucapkan terima kasih kepada Kemenkumham yang telah memberi perlindungan dalam bentuk indikasi berbasis komunal atas batik nitik DIY yang berlokasi di wilayah Desa Trimulyo, Bantul DIY," katanya.
Dia berharap, dengan dimilikinya Indikasi Geografis atas batik nitik DIY di wilayah Desa Trimulyo Bantul akan dikenal sebagai pemasok batik nitik DIY original.
"Dan tentunya mempunyai kualitas yang mendapatkan perlindungan dari negara, sehingga mampu mendorong peningkatan daya saing bisnis fesyen baik secara nasional maupun internasional," katanya.
Sementara itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, bahwa batik nitik yang diproduksi di Desa Trimulyo kini telah mendapat pengakuan hak kekayaan intelektual dalam bentuk Indikasi Geografis, di mana batik nitik telah dikembangkan sejak jaman dulu di sejumlah dusun di Trimulyo.
"Tidak ada di daerah manapun di Indonesia yang pengembangan batik nitik sekuat Desa Trimulyo yang diusahakan masyarakat sendiri," kata Halim.
Oleh karenanya, lanjutnya, Pemda DIY mengapresiasi dan mendukung produk batik nitik ini sebagai indikasi geografisnya DIY, walaupun kebanyakan batik yang sudah menjadi warisan budaya tak benda tersebut diproduksi di Trimulyo, Bantul.
"Bagi Bantul sendiri ini membuat kita semakin memahami tren pasar batik nasional dan internasional, di mana batik nitik ini mulai diminati orang banyak, dan kita akan terus mengembangkan ini di Kabupaten Bantul," katanya.
Baca juga: Menperin resmikan studio pengembangan batik di Yogyakarta
Baca juga: Kain batik antibakteri ditargetkan segera diproduksi massal
Baca juga: Pelaku UMKM batik Yogyakarta rindukan pameran langsung
"Kekayaan intelektual komunal Indikasi Geografis batik tulis nitik DIY mempunyai potensi nilai ekonomi yang tinggi, sehingga harus tetap dijaga karakternya, ditingkatkan kualitas dan dikembangkan reputasinya agar menjadi produk yang mendunia," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY Aris Riyanta di Kabupaten Bantul, Selasa.
Menurut dia, Batik Nitik Yogyakarta telah mendapat perlindungan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berupa kekayaan intelektual komunal Indikasi Geografis yang pada hari ini diluncurkan Gubernur DIY bersama Bupati Bantul.
"Pemerintah Daerah DIY mengucapkan terima kasih kepada Kemenkumham yang telah memberi perlindungan dalam bentuk indikasi berbasis komunal atas batik nitik DIY yang berlokasi di wilayah Desa Trimulyo, Bantul DIY," katanya.
Dia berharap, dengan dimilikinya Indikasi Geografis atas batik nitik DIY di wilayah Desa Trimulyo Bantul akan dikenal sebagai pemasok batik nitik DIY original.
"Dan tentunya mempunyai kualitas yang mendapatkan perlindungan dari negara, sehingga mampu mendorong peningkatan daya saing bisnis fesyen baik secara nasional maupun internasional," katanya.
Sementara itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, bahwa batik nitik yang diproduksi di Desa Trimulyo kini telah mendapat pengakuan hak kekayaan intelektual dalam bentuk Indikasi Geografis, di mana batik nitik telah dikembangkan sejak jaman dulu di sejumlah dusun di Trimulyo.
"Tidak ada di daerah manapun di Indonesia yang pengembangan batik nitik sekuat Desa Trimulyo yang diusahakan masyarakat sendiri," kata Halim.
Oleh karenanya, lanjutnya, Pemda DIY mengapresiasi dan mendukung produk batik nitik ini sebagai indikasi geografisnya DIY, walaupun kebanyakan batik yang sudah menjadi warisan budaya tak benda tersebut diproduksi di Trimulyo, Bantul.
"Bagi Bantul sendiri ini membuat kita semakin memahami tren pasar batik nasional dan internasional, di mana batik nitik ini mulai diminati orang banyak, dan kita akan terus mengembangkan ini di Kabupaten Bantul," katanya.
Baca juga: Menperin resmikan studio pengembangan batik di Yogyakarta
Baca juga: Kain batik antibakteri ditargetkan segera diproduksi massal
Baca juga: Pelaku UMKM batik Yogyakarta rindukan pameran langsung
Pewarta: Hery Sidik
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2021
Tags: