Kendari (ANTARA) - Kepolisian melakukan penyelidikan pembakaran rumah dan sejumlah kendaraan di Desa Lasalimu Pantai, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Buton AKBP Gunarko saat dihubungi melalui telepon selulernya dari Kendari, Selasa, mengatakan penyelidikan kasus tersebut melibatkan Polda Sultra.

"Iya langsung (penyelidikan) dari tim reskrim diback up dari Polda (Sultra) melaksanakan penyelidikan," kata dia.

Gunarko menyampaikan saat ini dilakukan pengumpulan saksi dan barang bukti untuk menetapkan tersangka terkait kasus tersebut.

Sebelumnya, Senin (22/11) malam, sekitar pukul 19.30 WITA terjadi kerusuhan di Desa Lasalimu Pantai, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton.
Baca juga: Kapolda Sultra: Tangkap pelaku pembakaran rumah dalam bentrok Buton


Informasi yang dihimpun, kerusuhan tersebut diduga dipicu putusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri Pasarwajo, Kabupaten Buton, Provinsi Sultra.

"Awalnya yang dari kasus perdata itu, kemudian dari massa yang tergugat kalah ini tidak terima dan melakukan aksi anarkis," ujarnya.

Gunarko menjelaskan, dampak dari kerusuhan tersebut mengakibatkan dua unit rumah warga dan tiga unit kendaraan roda dua serta roda empat dibakar dan dirusak massa.

Meski begitu, Gunarko menyampaikan bahwa saat ini kondisi di tempat kejadian perkara (TKP) mulai kondusif dan tak ada lagi kelompok massa yang berkumpul di lokasi itu.

"Alhamdulillah situasi sudah terkendali, sudah tidak ada lagi kumpul-kumpul massa. Polisi masih siaga di lokasi untuk mengantisipasi (kerusuhan susulan). Saat ini polisi melakukan penjagaan di TKP sekitar 180 personel," demikian Gunarko.
Baca juga: Ratusan polisi siaga di lokasi pembakaran rumah-kendaraan di Buton
Baca juga: Polisi: Situasi Buton kondusif usai pembakaran rumah dan kendaraan