Jakarta (ANTARA News) - Pelaksana tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah sedang menyiapkan perangkat kebijakan perdagangan dalam rangka mitigasi tekanan impor dari China.
Dalam jumpa pers perkembangan ekonomi terkini dan realisasi APBN di Jakarta, Kamis, disebutkan, sebagian besar impor dari China belum menggunakan skema fasilitas perjanjian perdagangan bebas ASEAN China (ACFTA) dan tetap menggunakan jalur Most Favoured Nation (MFN).
"Ini menimbulkan tiadanya insentif lebih bagi pemanfaatan fasilitas impor ACFTA, oleh karena itu perlu adanya perangkat kebijakan perdagangan dalam rangka mitigasi tekanan impor," ujarnya.
Perangkat kebijakan tersebut adalah Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) yaitu dengan pengenaan bea masuk tambahan terhadap produk-produk impor yang menerapkan strategi dumping.
"Namun hal ini perlu pembuktian bahwa praktik dumping dilakukan oleh negara asal impor dan sisi kompetitif produk barang tidak terganggu dengan Bea Masuk tinggi," ujar Bambang.
Selain itu juga Counterveilling Duties yaitu pengenaan bea masuk tambahan terhadap produk-produk impor yang dianggap menerapkan strategi perdagangan yang tidak fair, misalnya subsidi produk ekspor.
"Persyaratan bea masuk ini sama dengan bea masuk anti dumping, perlu pembuktian praktik unfair trade dilakukan negara asal produk," ujarnya.
Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP/Safeguard) atau Pengenaan Bea Masuk tambahan pada produk-produk impor yang menyebabkan serta merugikan produk dalam negeri (domestic industry injury).
"Kebijakan ini masih dikaji karena belum terdapat kesepakatan internasional yang baku mengenai batasan domestic industry injury, dan kebijakan ini tidak dapat berlaku permanen serta perlu ditetapkan batas waktu penerapannya," ujarnya.
Selain itu juga ada perangkat kebijakan lain seperti penerapan strategi dan kebijakan berbagai hambatan non tarif dengan penerapan syarat-syarat pemenuhan standar tertentu (SNI) dan pencantuman label berbahasa Indonesia pada produk impor.
Bambang memastikan terkait serbuan impor barang murah dari China yang dikhawatirkan mengganggu daya saing produk dalam negeri, Ditjen Bea dan Cukai akan memperketat pengawasan impor berskema ACFTA.
Untuk itu, Kementerian Keuangan akan mengefektifkan sistem peringatan dini (early warning system) sebagai pemantau apabila terdapat lonjakan impor komoditas tertentu serta melakukan verifikasi dengan lebih tertata terhadap suatu jenis barang.
(S034)
Kemenkeu Siapkan Perangkat Kebijakan Antisipasi Impor China
14 April 2011 14:32 WIB
Kemenkeu (istimewa)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011
Tags: